Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban melihat pemerintah selalu beralasan pihak yang keberatan dengan RUU Cipta Kerja bisa memberikan masukan di DPR. Menurut Elly, tidak mudah untuk mengusulkan perubahan pasal RUU di DPR. Bagi Elly, sejak awal penyusunan seharusnya pemerintah melibatkan kelompok terdampak antara lain buruh. Tapi kalangan buruh baru diajak untuk masuk dalam tim ketika pemerintah sudah menyerahkan draft dan naskah akademik RUU Cipta Kerja ke DPR.
“Kami menolak RUU Cipta Kerja karena substansinya merugikan buruh. Silakan pemerintah mengundang sebanyak-banyaknya investasi, tapi jangan menurunkan tingkat kesejahteraan buruh,” tegasnya.