Agar Buruh Tak Keok di Pengadilan Hubungan Industrial
Utama

Agar Buruh Tak Keok di Pengadilan Hubungan Industrial

Lahir dari produk hukum yang dipaksakan dan tanpa aspirasi dari buruh, PHI terkesan amat kaku menerapkan hukum acara. Untuk saat ini, mau tak mau, buruh harus mempelajari teknis hukum acara itu.

IHW
Bacaan 2 Menit

 

Meski sempat menyinggung sedikit mengenai keberadaan praktik ‘pungutan liar' di PHI, sayang buku ini tidak dilengkapi dengan alur atau skema yang menggambarkan perjalanan surat kuasa dan berkas gugatan dari meja pendaftaran hingga diputus di meja hakim serta besar tarif resmi yang dikeluarkan. Hal ini dirasa perlu agar gugatan buruh tidak nyangkut ke meja lain dan buruh tidak perlu merogoh koceknya.

 

Pada bagian akhir, TURC ingin menggugah arti pentingnya solidaritas di antara Serikat Buruh. Caranya adalah dengan merumuskan isu bersama, yaitu menyusun sistem alternatif penyelesaian perburuhan karena bagaimana pun PHI dianggap lahir dari produk hukum yang dipaksakan. 

 

Bagi anda aktivis serikat buruh atau buruh yang sedang terbelit kasus, buku ini sangat layak untuk dibaca. Namun begitu, TURC sudah mewanti-wanti di dalam buku ini. Jadi bagi rekan buruh yang hendak mahir menyusun gugatan, tiada kata lain selain: selamat berlatih! demikian pesan TURC.

Tags: