7 Rekomendasi Komnas HAM Terkait Tragedi Stadion Kanjuruhan
Terbaru

7 Rekomendasi Komnas HAM Terkait Tragedi Stadion Kanjuruhan

Antara lain merekomendasikan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti temuan fakta peristiwa oleh Komnas HAM RI dalam proses penegakan hukum dan memastikan proses tersebut berjalan imparsial, bebas intervensi, transparan serta akuntabel berbasis scientific crime investigation.

Ady Thea DA
Bacaan 4 Menit

Kepada PSSI, Komnas HAM merekomendasikan asosiasi itu untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap statuta, aturan keamanan dan keselamatan, kode disiplin dan berbagai perjanjian kerjasama para pihak dengan memprioritaskan keamanan dan keselamatan insan sepakbola termasuk diantaranya pelibatan aparat keamanan.

Kemudian membekukan seluruh aktivitas kompetisi sepakbola sampai dilakukannya standardisasi yang substantif terhadap seluruh match commissioner, security officer dan perangkat pertandingan lainnya sesuai aturan atau standar yang dikeluarkan oleh FIFA, AFC dan PSSI. Langkah ini dilakukan demi terjaminnya kompetisi yang aman dan sehat.

PSSI perlu menjalin kerjasama dengan klub utuk melakukan pembinaan serius kepada suporter sepakbola sesuai standar HAM. Antara lain menjunjung tinggi nilai-nilai kesetaraan, sportivitas, toleransi, pencegahan ujaran kebencian dan penghormatan terhadap harkat dan martabat manusia.

Anam menyebut PSSI bertanggung jawab secara kelembagaan dengan menghormati dan mematuhi proses hukum yang sedang berjalan serta melakukan langkah-langkah pemulihan terhadap korban, keluarga korban dan seluruh pihak yang terdampak oleh peristiwa di Stadion Kanjuruhan, 1 Oktober 2022. Selain itu penting bagi PSSI menyusun indikator pertandingan berisiko tinggi (high risk) yang akuntabel dengan meletakkan aspek keamanan, keselamatan sebagai dasar yang utama serta ketersediaan infrastruktur.

Keempat, kepada PT LIB, Komnas HAM mengingatkan sebagai perusahaan terbuka untuk menghormati prinsip dan standar HAM sesuai dengan Prinsip Panduan PBB tentang Bisnis dan HAM. Menempatkan faktor keselamatan dan keamanan sebagai prioritas utama dibandingkan dengan aspek komersialisasi kompetisi. Standardisasi dan sertifikasi perangkat pertandingan di bawah koordinasi PT LIB (panpel dan security officer)

“PT LIB Bertanggung jawab secara organisasi dengan menghormati dan mematuhi proses hukum yang berjalan serta melakukan langkah-langkah pemulihan terhadap korban, keluarga korban dan seluruh pihak yang terdampak,” ujar Anam.

Kelima, kepada Indosiar selaku broadcaster, Anam menyebut lembaganya merekomendasikan stasiun tv itu mengevaluasi jadwal pertandingan yang telah disusun bersama PT LIB dengan memperhatikan aspek keamanan dan keselamatan dan tidak hanya didasarkan pada aspek komersial. Mengintensifkan pola komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak sebagai langkah pencegahan kejadian yang sama terulang kembali.

Keenam, untuk Arema FC, rekomendasi Komnas HAM yakni memastikan aspek keselamatan dan keamanan sebagai prioritas utama dengan tidak membiarkan panitia pelaksana mencetak tiket melebihi kapasitas stadion apalagi untuk pertandingan berisiko tinggi (high risk). Melakukan upaya pembinaan terhadap suporter sebagai bentuk tanggung jawab klub menghadirkan pertandingan yang aman, sehat dan jauh dari ujaran kebencian, rasisme, intimidasi dan provokasi kekerasan.

Ketujuh, bagi komunitas suporter Anam menegaskan agar menghormati setiap kompetisi dan pertandingan dengan semangat sportivitas, penghormatan terhadap nilai-nilai kesetaraan, prinsip-prinsip anti diskriminasi dan mencegah ujaran kebencian serta provokasi kekerasan. Serta bersama-sama melakukan upaya yang partisipatif untuk melakukan kontrol terhadap jalannya kompetisi dan akuntabilitas organisasi sepak bola di Indonesia dan operator kompetisi.

Tags: