6 Langkah Kementerian ESDM Mendorong Keterbukaan Dokumen
Terbaru

6 Langkah Kementerian ESDM Mendorong Keterbukaan Dokumen

Antara lain membangun aplikasi ESDM OneMap, MODI, dan MOMI. Tapi ada 4 tantangan terkait perizinan dan kontrak di Indonesia.

Ady Thea DA
Bacaan 4 Menit
Kapusdatin Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi. Foto: esdm.go.id
Kapusdatin Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi. Foto: esdm.go.id

Kalangan masyarakat sipil kerap mengeluhkan sulitnya mengakses dokumen publik yang berkaitan dengan perizinan dan perjanjian di bidang sumber daya alam (SDA) dan lingkungan hidup. Permohonan data yang diajukan masyarakat sipil terhadap pemerintah tak jarang berujung proses penyelesaian sengketa informasi.

Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Kementerian Energi Sumber Daya Manusia (ESDM) Agus Cahyono Adi, mengatakan kementerian tempatnya bernaung telah melakukan beberapa upaya untuk membuka dokumen. Misalnya, keterbukaan data kontrak dan izin melalui aplikasi ESDM OneMap (Geoportal).

Agus menjelaskan sedikitnya ada 6 hal terkait aplikasi ESDM OneMap (Geoportal). Pertama, aplikasi tersebut merupakan portal yang memuat data tabular dan spasial dari seluruh sektor ESDM. “Termasuk informasi perizinan dan kontrak industri ekstraktif migas dan minerba,” katanya dalam diskusi bertema ‘Pembelajaran dan Praktik Baik Keterbukaan Dokumen Perizinan dan Kontrak SDA Melalui Open Government Partnership’, Rabu (10/05/2023).

Baca juga:

Kedua, ESDM OneMap merupakan ‘Rumah seluruh peta-peta ESDM’ yang terkoneksi Satu Peta Indonesia. Ketiga, dalam implementasi kebijakan Satu Peta Indonesia (onemap.big.go.id), Kementerian ESDM adalah salah satu wali data. Keempat, di sektor migas aplikasi ini membantu pengguna mendapatkan informasi lengkap tentang Wilayah Kerja, operator, tanggal berlaku, status, dan visual spasial.

Kelima, Agus menyebut Kementerian ESDM juga mengembangkan aplikasi e-lelang migas (esdm.go.id/wkmigas) untuk kemudahan dan keterbukaan lelang dan investigasi migas. Keenam, berbagai aplikasi tersebut dinilai dapat membantu meningkatkan transparansi dalam layanan pemerintah.

Selain itu, pria yang juga menjabat Kepala Sekretariat Extractive Industries Transparency Initiative (EITI) Indonesia itu menjelaskan, keterbukaan data perizinan dalam aplikasi minerba dilakukan salah satunya melalui aplikasi Minerba Satu Data (MODI) dan Minerba Satu Peta Indonesia (MOMI). MODI merupakan aplikasi yang berisi data perusahaan minerba. Informasi izin entitas usaha minerba disajikan secara lengkap seperti nomor izin, lokasi, luas, komoditas, kepemilikan, dan tanggal berlaku izin.

Tags:

Berita Terkait