� Status kepesertaan Anda masih tetap berlaku dan perusahaan masih mempunyai kewajiban untuk membay...
UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan perlu direvisi untuk mengakomodir perkembangan revolusi...
� Pengusaha hanya dapat memutuskan hubungan kerja setelah memperoleh penetapan dari lembaga penyele...
Pengusaha perlu menjadikan serikat pekerja sebagai mitra guna mendorong produktivitas perusahaan dan...
Utamakan mekanisme bipartit dalam menyelesaikan perselisihan hubungan industrial.
� Dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (�UU Ketenagakerjaan�) memang tid...
� Perjanjian kerja dan Surat Keputusan pengangkatan pada dasarnya harus memenuhi persyaratan yang t...
Pasal 172 UU Ketenagakerjaan pada dasarnya telah memuat norma yang sesuai dengan prinsip keadilan ba...