2552 Calon Advokat Lulus Ujian
Berita

2552 Calon Advokat Lulus Ujian

DKI Jakarta, Bandung, dan Denpasar memiliki prosentase kelulusan tertinggi.

Oleh:
Rzk
Bacaan 2 Menit
PERADI umumkan hasil ujian advokat tahun 2011. Foto: SGP
PERADI umumkan hasil ujian advokat tahun 2011. Foto: SGP

Jumlah advokat Indonesia akan bertambah, menyusul diumumkannya hasil ujian advokat Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) tahun 2011. Sebagai terpampang di situs hukumonline, pengumuman kelulusan dibagi berdasarkan kota penyelenggara ujian yang digelar serentak pada 5 November lalu.

 

Total ada 16 kota penyelenggara antara lain Lampung, Bandung, Banjarmasin, DKI Jakarta, Denpasar, Manado, Makassar, Medan, Padang, Palembang, Pekanbaru, Pontianak, Samarinda, Semarang, Surabaya, dan Yogyakarta.

 

Berdasarkan data yang diumumkan, DKI Jakarta menghasilkan lulusan terbanyak yakni 1449 orang. Diikuti secara berurutan Surabaya (239 orang), Bandung (181 orang), Yogyakarta (153 orang), dan Medan (123 orang). Jumlah kelulusan yang tinggi di DKI Jakarta memang sebanding dengan jumlah peserta ujian yang mendaftar yakni 2450 orang.

 

Rekapitulasi Jumlah Kelulusan Berdasarkan Kota

Kota

Jumlah

Kota

Jumlah

Kota

Jumlah

Lampung

28

Manado

20

Pontianak

13

Bandung

181

Makassar

29

Samarinda

16

Banjarmasin

23

Medan

123

Semarang

79

DKI Jakarta

1449

Padang

45

Surabaya

239

Denpasar

69

Palembang

44

Yogyakarta

153

 

 

Pekanbaru

41

 

 

 

Ketua Panitia Ujian Profesi Advokat PERADI Thomas Tampubolon mengatakan prosentase kelulusan tahun ini mencapai 51,31 persen. Kota penyelenggara dengan tingkat kelulusan tertinggi masih dipegang DKI Jakarta dengan prosentase 61,04 persen. Lalu, dua tertinggi berikutnya adalah Bandung 51,71 persen dan Denpasar 50,74 persen.

 

“Passing grade tahun ini masih sama dengan sebelumnya yaitu 70, tetapi 65 ke atas masih dianggap 70,” jelas Thomas yang sejak ujian perdana lima tahun silam selalu ditunjuk sebagai Ketua Panitia Ujian.

 

Menurut Thomas, hal menarik pada penyelenggaraan ujian kali ini adalah jumlah peserta yang didiskualifikasi sangat sedikit. “Hanya delapan orang,” imbuhnya. Jenis pelanggaran yang terjadi, kata Thomas, biasanya peserta ketahuan mencontek. “Kondisi ini berarti tingkat kepatuhan peserta terhadap peraturan ujian terus meningkat,” tukasnya.

Tags: