Mahfud MD Bentuk Tim Investigasi ‘Markus’ di MK
Berita

Mahfud MD Bentuk Tim Investigasi ‘Markus’ di MK

Mantan Staf Ahli Hakim Konstitusi, Refly Harun yang sempat mengungkapkan melihat uang sebesar Rp1 Miliar untuk disalurkan ke hakim konstitusi, diangkat menjadi Ketua Tim Investigasi.

Ali
Bacaan 2 Menit
Ketua MK Mahfud MD bentuk tim investigasi Markus di MK. Foto: Sgp
Ketua MK Mahfud MD bentuk tim investigasi Markus di MK. Foto: Sgp

Siapa yang mendalilkan, dia yang membuktikan. Prinsip hukum ini mungkin yang dipegang teguh oleh Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD. Utamanya terkait isu adanya makelar kasus (markus) di lembaga yang dipimpinnya. Setelah mempersilahkan para pihak untuk melaporkan datang langsung ke MK, kali ini Mahfud justru membentuk sebuah tim investigasi untuk mengusut dugaan adanya markus.

 

“Mahkamah Konstitusi mengangkat Saudara Refly Harun sebagai Ketua Tim Investigasi ini,” ujar Mahfud di ruang kerjanya, Kamis (28/10). Refly adalah Mantan Staf Ahli Hakim Konstitusi dan sekarang kerap menangani perkara-perkara di MK. Mahfud menjelaskan penunjukan ini bukan tanpa alasan. Refly adalah orang yang mengaku melihat adanya uang sejumlah Rp 1 miliar untuk dibagikan ke hakim konstitusi.

 

Refly menulis ‘testimoni’ yang cukup mengagetkan Mahfud dan para hakim konstitusi ini pada rubrik opini pada surat kabar Kompas, 25 Oktober lalu. Ia pun sempat ‘membagikan’ tulisan yang berjudul “MK masih bersih?” itu dalam akun facebook-nya. Ia mendengar keluhan-keluhan para pihak di MK dalam perkara sengketa pemilkuda yang sampai mengeluarkan Rp 10 Miliar hingga Rp 12 Miliar. Ia pun sempat menyarankan MK menggelar investigasi internal untuk mengatasi masalah ini.

 

“Saya bukan hanya menerima saran Refly untuk melakukan investigasi internal atas kasus-kasus seperti itu, melainkan lebih jauh dari itu MK menunjuk Refly sebagai pihak eksternal untuk memimpin investigasi itu. Maksudnya, agar tidak ada kecurigaan bahwa ada yang disembunyikan MK jika investigasi itu dilakukan secara internal,” jelas Mahfud.

 

Mahfud mengatakan akan membuka pintu seluas-luasnya untuk investigasi ini. Di bawah jaminan dirinya sebagai Ketua MK, Mahfud mempersilahkan Refly untuk mewawancara dan mengkonfrontasi dengan para pejabat dan pegawai MK yang menurut kesaksian Refly telah menerima suap.

 

Lebih lanjut, Mahfud menambahkan Tim Investigasi ini kelak akan berjumlah 5 orang. Selain Refly yang menjadi Ketua, empat anggota (masing-masing dua orang) ditunjuk oleh Refly dan Mahfud sendiri. “Biar proses investigasi ini berjalan dengan fair karena mayoritas diisi dari eksternal,” ujarnya.

 

“Karena masalahnya sudah benderang, dan agar MK dan publik segera tahu duduk perkara yang dipublikasikannya maka Refly diberi waktu yang cukup untuk menyelesaikan tugas ini, yakni selama satu bulan sehingga tugas ini harus sudah tuntas pada akhir November 2010,” tegas Mahfud.

Halaman Selanjutnya:
Tags: