Pertama di Dunia, Parlemen Belanda Legalisasi Euthanasia
Berita

Pertama di Dunia, Parlemen Belanda Legalisasi Euthanasia

Jakarta, hukumonline. Apakah Anda termasuk yang anti euthanasia? Apabila termasuk di jajaran itu, Anda harus menyiapkan berbagai argumentasi untuk menentang putusan Parlemen Belanda yang memperbolehkan praktek itu. Parlemen Belanda pada 29 November 2000 telah menyetujui Undang-undang (UU) yang melegalkan euthanasia.

Adl/Bam/APr
Bacaan 2 Menit
Pertama di Dunia, Parlemen Belanda Legalisasi Euthanasia
Hukumonline

Persetujuan Parlemen Belanda atas usulan legalisasi kegiatan dokter-dokter Belanda untuk membantu pasien-pasien penderita penyakit parah yang memilih untuk mengakhiri hidupnya ini diperoleh setelah dilakukan pemungutan suara (voting). Dukungan 104 suara berbanding 40 suara yang menolak telah membuktikan keberpihakan parlemen untuk segera memberlakukan UU legalisasi euthanasia.

Dengan UU yang mulai diberlakukan tahun depan ini, Belanda menjadi negara pertama yang melegalkan euthanasia. Praktek ini sendiri sudah sering dilakukan di seluruh dunia, meskipun secara teknis masih menjadi tindakan kriminal. Lower house parlemen Belanda menyetujui keputusan ini 104-40, di mana dukungan dari senat sudah pasti diberikan.

Vatikan menghujat

Keputusan Parlemen Belanda itu langsung dihujat oleh Vatikan. "Adalah sesuatu yang sangat menyedihkan bagi orang-orang Belanda untuk menjadi negara pertama yang justru menginginkan UU yang mencoreng harga diri manusia," protes juru bicara Vatican, Joaquin Navarro-Valls. UU yang melegalkan euthanasia ini, menurut Vatikan, akan memberikan pertanyaan-pertanyaan moral yang amat serius yang harus dihadapi dokter-dokter Belanda.

Akan tetapi, sekeras apapun kecaman Vatikan itu telah teropinikan bahwa masyarakat Belanda dan kalangan medisnya memberikan restu untuk memuluskan diterbitkannya UU legalisasi itu. Menurut mereka, euthanasia sebetulnya bertujuan untuk menjelaskan dan mengklarifikasikan suatu praktek yang telah dilakukan secara luas oleh dokter-dokter Belanda.

Para dokter Belanda itu, menurut penilaian masyarakat Belanda, telah membantu ribuan pasien penyakit parah untuk bunuh diri selama sepuluh tahun terakhir ini. Bantuan itu biasanya dilakukan dengan menyediakan atau memberikan unsur-unsur barbitua dalam dosis mematikan. 

"Dokter-dokter dan ahli penyembuh di mana-mana sudah dikenal untuk membantu pasien-pasien ini guna mengakhiri penderitaan mereka, dan membantu mereka bunuh diri," kata Rob Jonquiere, Direktur Netherlands Association for Voluntary Euthanasia, suatu lembaga pendukung euthanasia yang berpusat di Belanda, yang mengaku beranggotakan 100.000 orang.

"Keputusan ini akan mengakhiri suatu kondisi kelabu, dan kami tidak menginginkan praktek seperti ini untuk terus menerus berlangsung secara gelap," tambah Rob.

Halaman Selanjutnya:
Tags: