Penanganan Terorisme Harus Berpijak pada Dua Hal Ini
Utama

Penanganan Terorisme Harus Berpijak pada Dua Hal Ini

DPR mengimbau pemerintah untuk melaksanakan amanat UU ini sebaik-baiknya sesuai kebutuhan yang sudah diputuskan bersama.

Agus Sahbani
Bacaan 2 Menit

 

Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan institusinya segera mengirimkan surat kepada pemerintah terkait persetujuan DPR atas RUU tentang Perubahan atas UU Terorisme. "Hari ini kami akan upayakan mengirimkan surat hasil keputusan rapat ke pemerintah supaya segera diundangkan," kata Bambang di Kompleks Parlemen Jakarta, Jumat.

 

Bambang mengatakan setelah DPR memberi persetujuan, maka "bola" ada di tangan pemerintah untuk segera mengesahkan menjadi Undang-Undang. Dia berharap ke depan kalau ada sesuatu, maka DPR tidak menjadi "kambing hitam" (lagi) karena proses pembahasan UU ini sudah dilakukan secara bersama antara DPR dengan pemerintah. "Sekarang kami mengimbau pemerintah untuk melaksanakan amanat UU ini sebaik-baiknya sesuai kebutuhan yang sudah kita putuskan bersama," pintanya.

Tags:

Berita Terkait