LIA, Chatbot Hukum Pertama Indonesia Resmi Diluncurkan
Berita

LIA, Chatbot Hukum Pertama Indonesia Resmi Diluncurkan

Melalui platform chatbot LIA ini, masyarakat dapat dengan mudah berinteraksi hingga bertanya seputar masalah hukum perkawinan, hukum perceraian, dan hukum waris.

Aida Mardatillah
Bacaan 2 Menit

 

Kedua, kategori hukum perceraian, masyarakat bisa bertanya seperti prosedur perceraian, biaya perceraian hingga hak asuh anak. Ketiga, kategori hukum waris yang mencakup waris menurut hukum Islam, waris menurut hukum perdata barat, dan waris menurut hukum adat. “Seluruh informasi ini merupakan pengembangan dari data jawaban Klinik Hukumonline yang terus berkembang dan dikumpulkan sejak 18 tahun silam,” ujar Ayu.

 

Jadi, apabila Anda ingin mencobanya, bisa ‘Like’ facebook fanpage Hukumonline.com dan Klinik Hukumonline atau langsung kunjungi lia.hukumonline.com. Selamat mencoba!

Tags:

Berita Terkait