Ikatan Alumni FH Dukung Penuh Universitas Trisakti Jadi Perguruan Tinggi Negeri
Terbaru

Ikatan Alumni FH Dukung Penuh Universitas Trisakti Jadi Perguruan Tinggi Negeri

Banyak dampak positif ketika Universitas Trisakti berubah status badan hukum menjadi Perguruan Tinggi Negeri-Badan Hukum.

Ady Thea DA
Bacaan 3 Menit
Ketua IKA FH Usakti Sahala Siahaan. Foto: Istimewa
Ketua IKA FH Usakti Sahala Siahaan. Foto: Istimewa

Selama ini Universitas Trisakti (Usakti) dikenal sebagai kampus swasta yang berjuluk sebagai Kampus Pahlawan Reformasi. Sebab, 4 mahasiswa Universitas Trisakti yakni Elang Mulia Lesmana, Hafidin Royan, Heri Heriyanto, dan Hendriawan tewas ditembak peluru tajam. Peristiwa kelam yang terjadi pada 12 Mei 1998 sialam itu memicu gerakan mahasiswa menumbangkan Orde Baru. Kini, kampus berlogo trisula itu berproses menjadi Perguruan Tinggi Negeri-Badan Hukum (PTN-BH).

“Kini, Universitas Trisakti proses menuju PTN-BH,” begitu kutipan informasi dari laman trisakti.ac.id yang diunggah, Senin (6/5/2024).

Baca Juga:

Dalam informasi tersebut secara singkat menjelaskan bahwa Universitas Trisakti kini berproses menjadi PTN-BH. PTN-BH itu adalah perguruan tinggi negeri yang didirikan pemerintah dan berstatus sebagai badan hukum publik yang otonom.

Proses peralihan status itu mendapat dukungan penuh dari kalangan alumni antara lain Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Trisakti (IKA FH Usakti). Ketua IKA FH Usakti Sahala Siahaan mengatakan IKA FH Usakti menyambut baik proses tersebut dan memberi dukungan penuh. “Kami menyambut baik dan full support,” kata Pahala Siahaan ketika dihubungi, Rabu (8/5/2024).

Dari informasi yang diterimanya, Sahala mencatat progress peralihan sudah mencapai 90 persen. Beberapa hal yang masih berproses terkait dengan urusan administratif dan bukan masalah yang signifikan. Dia yakin proses peralihan ini akan selesai dalam waktu yang tidak terlalu lama.

Pria yang berprofesi Advokat ini yakin dengan berubahnya status badan hukum Usakti dari perguruan tinggi swasta (PTS) menjadi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) akan membawa dampak positif bagi civitas akademika. Mulai dari mahasiswa, dosen, SDM, serta tata kelola organisasi. “Perubahan status ini akan memberikan banyak manfaat bagi Usakti,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait