Menyoal Inkonsistensi Pengadilan Terkait Kompetensi Absolut Keputusan BUMN

Menyoal Inkonsistensi Pengadilan Terkait Kompetensi Absolut Keputusan BUMN

Pengadilan masih berbeda pendapat dalam menentukan apakah keputusan Direksi BUMN merupakan objek TUN atau Pengadilan Negeri.
Menyoal Inkonsistensi Pengadilan Terkait Kompetensi Absolut Keputusan BUMN
Ilustrasi: Shutterstock

Arie Febriant mendadak viral. Karyawan PT Kilang Pertamina Internasional itu menjadi sorotan di media sosial karena aksinya meludah lantaran ditegur orang karena parkir sembarangan. Arie memang telah meminta maaf, namun apa yang dilakukannya sudah terlanjur ramai dibicarakan masyarakat.

PT Kilang Pertamina Internasional pun angkat bicara mengenai hal ini. “Pertamina senantiasa mengedepankan perilaku yang beretika serta tidak mentolerir tindakan yang tidak sesuai hukum dan etika. Untuk itu, kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan,” kata Corporate Secretary PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Hermansyah Y Nasroen dalam keterangannya, Minggu (7/4/2024).

Hermansyah menyebut Pertamina menyesali aksi yang dilakukan Arie Febriant. Pembebastugasan diberikan untuk memudahkan pemeriksaan sehingga nantinya pelaku bisa diberikan sanksi yang tepat atas perilaku yang tidak memperhatikan sopan santun dan etika berperilaku di masyarakat.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk konsistensi Pertamina dalam menjunjung tinggi sopan santun dan etika baik dalam ruang lingkup kerja maupun di masyarakat. Oleh karenanya Pertamina tidak akan menoleransi perbuatan yang dilakukan Arie Febriant tersebut.

Masuk ke akun Anda atau berlangganan untuk mengakses Premium Stories
Premium Stories Professional

Segera masuk ke akun Anda atau berlangganan sekarang untuk Dapatkan Akses Tak Terbatas Premium Stories Hukumonline! Referensi Praktis Profesional Hukum

Premium Stories Professional