Magang Bersama dan Seleksi Anggota Luar Biasa Ikatan Notaris Indonesia
Pojok INI

Magang Bersama dan Seleksi Anggota Luar Biasa Ikatan Notaris Indonesia

Guna meningkatkan kualitas, keterampilan, dan melahirkan notaris yang profesional, Ikatan Notaris Indonesia (INI) menyelenggarakan Magang Bersama dan seleksi Anggota Luar Biasa (ALB) di berbagai wilayah Indonesia.

Tim Publikasi Hukumonline
Bacaan 1 Menit
Agenda Magang Bersama dan Seleksi ALB INI di sejumlah wilayah Indonesia. Foto: istimewa.
Agenda Magang Bersama dan Seleksi ALB INI di sejumlah wilayah Indonesia. Foto: istimewa.

Guna meningkatkan kualitas, keterampilan, dan melahirkan notaris yang profesional, Ikatan Notaris Indonesia (INI) menyelenggarakan Magang Bersama dan seleksi Anggota Luar Biasa (ALB) di berbagai wilayah Indonesia. Salah satu yang terbaru, yaitu Seleksi ALB, Pembekalan, dan Magang Bersama di Hotel Rasamala, Banda Aceh, pada Sabtu (11/11/2023). Program ini diselenggarakan oleh INI Wilayah Aceh dan diikuti oleh puluhan calon notaris di wilayah tersebut.

 

Setidaknya, sebanyak 21 peserta dari seluruh Aceh (delapan untuk seleksi ALB dan 13 peserta Magang Bersama) menghadiri program itu. Mereka adalah alumni berbagai perguruan tinggi magister kenotariatan di Aceh.

 

Ketua Bidang Organisasi Pengurus Pusat INI, Taufik mengungkapkan tujuan utama pembekalan ALB yaitu memperdalam AD/ART dan peraturan perkumpulan INI. Di sisi lain, diperlukan pemahaman yang seragam dan praktik notaris di seluruh wilayah. Itu sebabnya, sedari awal, sebelum diterima sebagai ALB, calon notaris harus lebih dulu memahami struktur organisasi.

 

Menurut Taufik, tidak semua orang dapat menjadi notaris. Apalagi, orang yang memiliki riwayat pernah menjalani masa hukuman dengan ancaman lima tahun penjara. Program ini juga penting, untuk menyeleksi para notaris, baik dari segi kualitas maupun kuantitas.

 

Dalam sambutannya, Ketua Pengda Banda Aceh INI, Nurdhani menyatakan, hingga saat ini tidak ada dualisme kepemimpinan dalam Organisasi INI. Dengan tegas ia menyatakan, PP INI yang sah dan terdaftar di NKRI, adalah di bawah kepemimpinan Tri Firdaus Akbarsyah.

 

Artikel ini merupakan kerja sama antara Hukumonline dengan Ikatan Notaris Indonesia (INI).

Tags:

Berita Terkait