Sebagai salah satu pendiri firma K&K Advocates, Risti memiliki keahlian yang luas di bidang Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Dia memiliki lebih dari 20 tahun pengalaman membantu klien Indonesia dan asing dalam berbagai proyek HKI. Risti memimpin Tim Penuntutan HKI dan mengawasi kelompok praktik HKI Komersial.
Risti diakui sebagai Konsultan HKI pada tahun 2006, Risti menangani berbagai macam pekerjaan penuntutan, yang melibatkan merek dagang dan indikasi geografis, desain industri, hak cipta dan paten. Dia juga terlibat dalam penegakan HKI serta memimpin proyek komersial HKI, termasuk memberikan layanan konsultasi sehubungan dengan waralaba, lisensi, distribusi, perlindungan konsumen, anti-monopoli, serta masalah yang berkaitan dengan perlindungan/privasi media dan data. Dia telah memberi saran kepada klien di berbagai industri, termasuk Fast Moving Consumer Good (FMCG), fashion, transportasi berbasis aplikasi, barang konsumsi, Food & Beverage (F&B), media, e-commerce, dan tembakau. Dia adalah pengacara di balik pembebasan yang sukses dari Kementerian Perdagangan untuk produsen dan distributor furnitur multinasional yang siap merakit.
Risti telah menerbitkan artikel terkait HKI, termasuk di Bloomberg Law, Asia IP dan Franchise Law Review. Dia aktif terlibat untuk berbicara dalam berbagai seminar tentang topik terkait HKI.
Practice Area
Education
Awards
Association