Tidak jarang suatu korporasi terlibat dalam berbagai jenis sengketa perdata dan niaga terkait kontrak bisnis, kepemilikan aset, persaingan pasar, dan masalah lainnya. Dinamika dari sengketa ini membutuhkan pendekatan hukum yang tepat dan strategis agar tercapainya suatu penyelesaian sengketa yang memuaskan bagi seluruh pihak yang terlibat. Sengketa perdata dapat memiliki dampak finansial yang signifikan bagi korporasi, baik dalam hal biaya litigasi maupun kerugian yang timbul akibat putusan yang kurang menguntungkan. Selain itu, penyelesaian sengketa yang buruk atau kontroversial dapat merusak reputasi perusahaan di kalangan publik.
Melalui sistem hukum yang jelas dan terstruktur, suatu korporasi dapat mengambil manfaat dalam hal metode penyelesaian sengketa, seperti negosiasi, mediasi, arbitrase, atau litigasi, untuk menyelesaikan perselisihan dengan pihak lain. Dalam menghadapi sengketa perdata dan niaga, suatu korporasi membutuhkan strategi hukum yang efektif untuk melindungi kepentingannya dan mencapai hasil yang menguntungkan. Hal ini melibatkan adanya pemahaman hukum yang relevan, analisis risiko, dan penilaian terhadap berbagai opsi yang tersedia. Oleh karena itu, suatu korporasi diwajibkan terus memperbaharui pengetahuan mengenai strategi hukum agar sesuai dengan perkembangan hukum terbaru.
Hari, Tanggal, Waktu, Tempat
Hari, Tanggal: Selasa , 23 Juli 2024
Pukul: 09:30 - 16:00 WIB
Lokasi: Fraser Place Setiabudi, Jakarta Selatan
Training Kit
Soft File Material
Sertifikat
Lunch
2x Coffee Break
Notulensi
FREE 1 Course Hukumonline Online Course
Penyelesaian Sengketa Perdata Umum bagi Korporasi
Eksekusi, Putusan dan Perlawanan
Penyelesaian Sengketa Niaga bagi Korporasi
Khusus Pelanggan Hukumonline
IDR 2,553,000
IDR 2,886,000
Early Bird (s/d 16 Juli 2024)
IDR 2,664,000
Maria Ulfah (+62) 813-8003-6171
Email: [email protected]
BNI Cabang KCP Cilandak KKO
An. PT Justika Siar Publika Nomor: 060-2439-193
Unduh brosur acara untuk keperluan Anda.
Unduh brosur acara dan formulir registrasi untuk keperluan perusahaan Anda.