2 Days Training

Kupas Tuntas Hukum Ketenagakerjaan: Memahami Regulasi, PHK, Hingga Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial

Training ini merupakan wadah bagi setiap pihak untuk memahami regulasi yang berlaku guna menghindari potensi sengketa, risiko ketidakpatuhan terhadap aturan terkait PHK, pengupahan, dan penyelesaian perselisihan yang menyebabkan kerugian hukum dan finansial serta ketidakharmonisan dalam ruang lingkup kerja
Kupas Tuntas Hukum Ketenagakerjaan: Memahami Regulasi, PHK, Hingga Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial

Hukum ketenagakerjaan merupakan elemen krusial dalam menjaga keseimbangan hubungan antara pengusaha dan pekerja, serta menciptakan iklim kerja yang adil dan sejahtera. Di Indonesia, hukum ini mengatur berbagai aspek penting seperti perjanjian kerja, pengupahan, jam kerja, dan jaminan sosial, dengan dasar hukum yang diatur dalam UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan UU No. 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial. Ketentuan-ketentuan ini memberikan kerangka kerja yang jelas untuk melindungi hak-hak kedua belah pihak. Perjanjian kerja, yang memuat syarat-syarat kerja, hak, kewajiban, serta mekanisme penyelesaian sengketa, memainkan peran sentral dalam menjaga keseimbangan tersebut. Namun, dalam penerapannya, berbagai tantangan sering muncul, termasuk masalah pengupahan yang perlu dikelola secara transparan dan akuntabel.

Permasalahan dalam hubungan ketenagakerjaan kerap menimbulkan perselisihan, terutama ketika pekerja merasa hak-haknya tidak terpenuhi. Perselisihan ini bisa disebabkan oleh berbagai faktor, seperti ketidaksesuaian upah, kebijakan perusahaan yang merugikan, atau perlakuan yang diskriminatif. Penyelesaian perselisihan hubungan industrial dapat dilakukan melalui mekanisme di luar pengadilan, seperti mediasi, konsiliasi, dan arbitrase, atau melalui jalur Pengadilan Hubungan Industrial. Pemahaman mendalam tentang hukum ketenagakerjaan dan mekanisme penyelesaian perselisihan sangat penting bagi semua pihak yang terlibat, untuk memastikan terciptanya keadilan dan kesejahteraan di lingkungan kerja.
 

Waktu & Tempat Kegiatan

Hari, Tanggal, Waktu, Tempat

Hari, Tanggal: Rabu & Kamis, 30-31 Oktober 2024

Pukul: 09:00 - 16:00

Lokasi: Fraser Place Setiabudi, Jakarta

Fasilitas

Training Kit

Soft File Materi

Sertifikat

2x Lunch

4x Coffee Break

Notulensi

Gratis 1 Kelas Online Course Hukumonline

Materi

Hari Pertama - Rabu, 30 Oktober 2024

Sesi I: Pendahuluan Seputar Hubungan & Status Ketenagakerjaan

Pendahuluan: Hubungan Ketenagakerjaan 

  • Definisi dan ruang lingkup hubungan ketenagakerjaan
  • Payung hukum dan pengaturan hubungan ketenagakerjaan berdasarkan:
    • UU 21/2000
    • UU 13/2003
    • UU  2/2004
    • Perppu 2/2022  Jo. UU 6/2023 dan sebagainya
  • Perjanjian kerja dalam ketenagakerjaan:
    • Pengertian, tujuan dan prinsip perjanjian kerja
    • Anatomi sederhana perjanjian kerja: syarat kerja dan unsur yang perlu ada

Lahirnya Hubungan Kerja dan Hal yang Mengikutinya

  • Memahami ketentuan yang mengatur dasar hubungan kerja dalam:
    • Perjanjian Kerja 
    • Perjanjian Kerja Bersama (PKB), 
    • Peraturan Perusahaan (PP)
  • Ikatan  & status hubungan kerja berdasarkan jenisnya:
    • PKWT, 
    • PKWTT, 
    • Outsourcing
    • Tenaga kerja asing
  • Waktu kerja dan waktu istirahat
  • Hak dan kewajiban yang timbul berdasarkan masing-masing status hubungan kerja

Sesi II: Hak dan Kewajiban yang Lahir dalam Hubungan Hukum Ketenagakerjaan

Pengupahan Tenaga Kerja dan Pengelolaannya

  • Ruang lingkup, jenis dalam pengupahan
  • Membedah struktur dan komponen pengupahan menurut status hubungan kerja
  • Pengelolaan pengupahan dalam konteks:
    • Penetapan besaran dan penyesuaian upah
    • Fasilitas, insentif, tunjangan dan kompensasi pekerja
    • Pengelolaan berkaitan dengan kondisi ekonomi perusahaan, force majeure dan lainnya 
  • Bentuk, waktu, dan cara pembayaran upah
  • Hal yang dapat diperhitungkan dengan upah: denda, ganti rugi, pemotongan upah, dan sebagainya
  • Risiko hukum ketidakpatuhan dalam pengelolaan pengupahan tenaga kerja

General Overview: Jaminan Sosial dalam Ruang Lingkup Ketenagakerjaan

  • Kerangka hukum peraturan perihal jaminan sosial
  • Beberapa perlindungan hukum terhadap tenaga kerja:
    • Perlindungan hubungan kerja
    • Perlindungan ekonomis 
  • Keterkaitan jaminan sosial dengan pengupahan
  • Mekanisme penyelenggaraan penjaminan:
    • Beberapa jenis jaminan dan manfaat
    • Hubungan hukum penyelenggara penjaminan, pemberi kerja dan pekerja
    • Hak dan kewajiban penjaminan: konsep kepesertaan dan mekanisme perolehan manfaatnya

 

Hari Kedua - Kamis, 31 Oktober 2024

Sesi I: Pemutusan Hubungan Kerja: Prosedur, Alasan, Kompensasi, dan Implikasi Hukum

Pemutusan Hubungan Kerja dalam Hukum Ketenagakerjaan

  • Ketentuan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Indonesia
  • Mekanisme dan prosedur hukum PHK:
    • Kualifikasi, kondisi, sebab PHK
    • Alasan, waktu, cara dan kompensasi
    • Dokumentasi dan bukti yang sah
  • Akibat hukum & kewajiban yang terbit atas dampak PHK
    • Berakhir oleh pengusaha
    • Berakhir oleh Pekerja
    • Berakhir oleh Pengadilan Hubungan Industrial
  • Beban konsekuensi & risiko pemenuhan kewajiban hukum akibat PHK serta hambatannya
  • Komponen hak atas upah dan kompensasi akibat PHK
    • Rumusan kompensasi
    • Jaminan sosial sehubungan masa kerja
    • Klaim dan permasalahan implementasinya

Sesi II: Manajemen Perselisihan Hubungan Industrial: Strategi Penyelesaian, Mekanisme Hukum, dan Hak-Hak dalam Proses Konflik Ketenagakerjaan

Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial dalam Hukum Ketenagakerjaan

  • Definisi dan ruang lingkup hubungan industrial serta ketentuan yang mengaturnya
  • Latar belakang, jenis & karakter perselisihan hubungan industrial (PHI)
  • Conflict resolution: manajemen, negosiasi dan musyawarah dalam konflik hubungan industrial
  • Penuntutan hak normatif pekerja: Hak-hak pekerja & pengusaha dalam masa perselisihan
    • Mogok kerja
    • Penutupan perusahaan
  • Mekanisme dalam penyelesaian perselisihan:
    • Diluar pengadilan: bipartit dan tripartit (Mediasi, Konsiliasi dan Arbitrase)
    • Risalah penyelesaian perselisihan
    • Penyelesaian melalui Pengadilan Hubungan Industrial
    • Teknis dan acara pengajuan gugatan dan pemeriksaan dalam pengadilan

Studi Kasus Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial

  • Perselisihan hak
  • Perselisihan kepentingan
  • Perselisihan PHK
  • Perselisihan antar serikat pekerja
Pendaftaran
Pelanggan

Khusus Pelanggan Hukumonline

IDR 4,551,000

Non-Pelanggan/Umum

IDR 5,106,000

Early Bird

Early Bird s/d 23 Oktober 2024

IDR 4,773,000

Daftar Sekarang

Contact Person

Fisca Dahlia (+62) 813-8003-6151

Email: [email protected]

Transfer Pendaftaran:

BNI Cabang KCP Cilandak KKO

An. PT Justika Siar Publika Nomor: 060-2439-193

Brosur Kegiatan

Unduh brosur acara untuk keperluan Anda.

Dengan mengisi form ini, Saya memberikan izin kepada PT Justika Siar Publika (Hukumonline) untuk menyimpan dan memproses Data Pribadi, baik Data Pribadi Umum maupun Data Pribadi Spesifik/Sensitif.

Harap baca ketentuan penggunaan data Hukumonline di sini.

Brosur Kegiatan

Unduh brosur acara dan formulir registrasi untuk keperluan perusahaan Anda.

Dengan mengisi form ini, Saya memberikan izin kepada PT Justika Siar Publika (Hukumonline) untuk menyimpan dan memproses Data Pribadi, baik Data Pribadi Umum maupun Data Pribadi Spesifik/Sensitif.

Harap baca ketentuan penggunaan data Hukumonline di sini.