Komisaris, direktur, dan eksekutif perusahaan memiliki peran yang sangat penting dalam persaingan usaha. Peran penting tersebut diantaranya adalah sebagai pengambil keputusan strategis, pengawasan risiko dan kepatuhan hukum. Eksekutif perusahaan memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa perusahaan dapat bersaing secara efektif dan mematuhi semua peraturan yang berlaku. Dalam mewujudkan tanggung jawab tersebut, eksekutif perusahaan perlu memahami dinamika bisnis dan aspek hukum persaingan usaha untuk memastikan kesuksesan perusahaan.
Kepatuhan hukum dalam persaingan bisnis sangat perlu diterapkan agar perusahaan dapat terhindar dari praktik monopoli dan persaingan usaha yang tidak sehat. Persaingan usaha tidak sehat, berdasarkan Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, adalah persaingan antar pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan produksi dan atau pemasaran barang dan atau jasa yang dilakukan dengan cara tidak jujur atau melawan hukum atau menghambat persaingan usaha, Jika terjadi persaingan usaha yang tidak sehat, maka dunia bisnis akan mengalami dampak negatif.
Hari, Tanggal, Waktu, Tempat
Hari, Tanggal: Selasa, 06 Agustus 2024
Pukul: 08:30 - 16:35 WIB
Lokasi: Hotel Pullman Thamrin, Jakarta
Exclusive Training Kit
Softcopy Materi Training
Sertifikat
Lunch 1x
Coffee Break 2x
Notulensi
Gratis 1 Kelas Online Course Hukumonline
Sesi I: Seluk Beluk Hukum Persaingan Usaha untuk Diketahui oleh Komisaris, Direktur dan Eksekutif Perusahaan
Perkembangan Hukum Persaingan Usaha di Indonesia dan secara Global
Prinsip-Prinsip Umum dalam UU No. 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
Jenis-Jenis Perbuatan Hukum yang Termasuk dalam Praktik Persaingan Usaha Tidak Sehat
Larangan dan Sanksi dalam Persaingan Usaha
Tantangan Hukum dalam Mempertahankan Daya Saing Perusahaan secara Nasional dan Global
Sesi II : Implementasi dan Penegakan Regulasi Anti Monopoli sebagai Mitigasi Risiko dari Persaingan Usaha yang tidak Sehat
Memahami Monopoli dan Penyalahgunaan Kekuatan Pasar
Mengelola Potensi Persaingan Usaha Tidak Sehat dalam Merger dan Akuisisi
Best Practice Menghadapi Persaingan Usaha
Strategi Hukum untuk Mencegah dan Mengatasi Sengketa Persaingan Usaha dalam Bisnis
Sesi III : Strategi dan Peran Eksekutif Perusahaan untuk Memastikan Perusahaan dapat Bersaing Secara Efektif
Tren Bisnis, Ekonomi dan Persaingan Usaha Saat Ini di Indonesia dan Global
Mendalami Strategi Riset dan Analisis Pasar
Strategi dalam Pengembangan Bisnis dan Persaingan Usaha
Peran Penting Eksekutif dalam Persaingan Bisnis
Kiat Menjaga Etika dan Integritas dalam Strategi Bisnis agar Perusahaan dapat Bersaing Secara Efektif
Pentingnya Kepatuhan Hukum Persaingan Usaha dan Larangan Praktik Monopoli
Khusus Pelanggan Hukumonline
IDR 5,106,000
IDR 6,216,000
Early Bird Pembayaran s/d 30 Juli 2024
IDR 5,661,000
Fisca Dahlia (+62) 813-8003-6151
Email: [email protected]
BNI Cabang KCP Cilandak KKO
An. PT Justika Siar Publika Nomor: 060-2439-193
Unduh brosur acara untuk keperluan Anda.
Unduh brosur acara dan formulir registrasi untuk keperluan perusahaan Anda.