Workshop Hukumonline 2024

Legal Due Diligence: Memahami Praktik dan Pengelolaan Risiko Melalui Integrasi Analisis Hukum dan Pemeriksaan Laporan Keuangan

Memberikan pemahaman mendalam tentang konsep legal due diligence dan pentingnya dalam transaksi bisnis, mengidentifikasi dan menganalisis risiko hukum, serta mengintegrasikan hasil analisis hukum dengan evaluasi keuangan. Menyusun laporan legal due diligence yang komprehensif, teknik pengelolaan risiko, dan strategi mitigasi.

JD/SH

Bacaan 2 Menit

Legal Due Diligence: Memahami Praktik dan Pengelolaan Risiko Melalui Integrasi Analisis Hukum dan Pemeriksaan Laporan Keuangan
Legal Due Diligence: Memahami Praktik dan Pengelolaan Risiko Melalui Integrasi Analisis Hukum dan Pemeriksaan Laporan Keuangan
Legal Due Diligence: Memahami Praktik dan Pengelolaan Risiko Melalui Integrasi Analisis Hukum dan Pemeriksaan Laporan Keuangan
Legal Due Diligence: Memahami Praktik dan Pengelolaan Risiko Melalui Integrasi Analisis Hukum dan Pemeriksaan Laporan Keuangan
Legal Due Diligence: Memahami Praktik dan Pengelolaan Risiko Melalui Integrasi Analisis Hukum dan Pemeriksaan Laporan Keuangan

Dengan menggabungkan legal due diligence dengan evaluasi keuangan, perusahaan dapat memahami risiko secara komprehensif, mengidentifikasi dan mengevaluasi risiko dari segi hukum dan keuangan, serta mengambil keputusan yang lebih informasional dan tepat. Selain itu, legal due diligence meningkatkan kepatuhan hukum dengan memastikan keputusan bisnis sesuai dengan peraturan yang berlaku, mengurangi risiko pelanggaran hukum dan potensi sanksi. Legal due diligence juga mengoptimalkan kinerja keuangan dengan merancang strategi keuangan yang lebih efektif dan efisien, serta meningkatkan ketahanan bisnis dengan pemahaman mendalam tentang risiko dan peluang terkait keputusan bisnis. Dengan demikian, legal due diligence bukan hanya menjadi kebutuhan, tetapi juga faktor kunci dalam memastikan keberhasilan dan keberlanjutan perusahaan dalam lingkungan bisnis yang semakin kompleks dan dinamis.

Hukumonline.com bekerjasama dengan AKHH Lawyers telah mengadakan Workshop Hukumonline 2024: Legal Due Diligence: Memahami Praktik dan Pengelolaan Risiko Melalui Integrasi Analisis Hukum dan Pemeriksaan Laporan Keuangan, pada Selasa 16 Juli 2024, bertempat di Fraser Place Setiabudi, Jakarta. Dalam Workshop kali ini membahas terkait dengan Pengantar Legal Due Diligence (LDD); Framework Implementasi LDD; Best Practice dalam LDD. Workshop ini disampaikan oleh Narasumber yang berkompeten di dibidangnya, diantaranya:

  • Erline Herrmann, Partner AKHH Lawyers
  • Pandu Gunawan, Associate Partner AKHH Lawyers
  • Berie Wieke, Associate Partner AKHH Lawyers

Secara umum, Workshop berjalan dengan baik, dimana seluruh peserta antusias dalam berdiskusi dan tanya jawab. Workshop telah dilaksanakan pada Selasa, 16 Juli 2024.

--------------------------------------------------------

Jika anda tertarik dengan notulensi Webinar ini, silahkan hubungi kami via email ke [email protected]. Notulensi Webinar ini tersedia gratis bagi pelanggan Hukumonline.com.

*syarat dan ketentuan berlaku