Seminar

Tantangan Dunia Usaha: Memahami Aspek Hukum Persaingan Usaha dalam Bisnis

Seminar ini bertujuan untuk dapat memberikan wawasan mendalam tentang kompleksitas hukum persaingan usaha serta strategi terbaik untuk memastikan kepatuhan yang tepat sambil tetap menjaga daya saing dalam pasar yang kompetitif
Tantangan Dunia Usaha: Memahami Aspek Hukum Persaingan Usaha dalam Bisnis
Pada persaingan era globalisasi yang semakin ketat, masing-masing pengusaha/perusahaan tentu memiliki strategi dalam bersaing guna memajukan dan mempertahankan eksistensi perusahaan yang  dimiliki. Karena persaingan usaha memberikan manfaat yang tidak sedikit bagi kehidupan manusia,  namun tidak sedikit pula sisi negatif yang timbul dari persaingan bisnis atau usaha tersebut. Oleh  karenanya, diperlukan aturan atau regulasi hukum yang jelas, sehingga persaingan usaha dapat  berjalan dengan baik dalam koridornya masing-masing dan akhirnya tercipta suatu keadaan dimana  pelaku-pelaku usaha masing-masing dapat menjalankan usaha sehat dan melarang adanya praktik persaingan usaha yang tidak sehat. Dengan tujuan untuk memahami bagaimana regulasi ini mempengaruhi strategi bisnis dan bagaimana pengusaha dapat beradaptasi dengan perubahan ini secara efektif, serta mengeksplorasi implementasi segregasi wilayah, seminar ini diharapkan dapat memberikan wawasan mendalam tentang kompleksitas hukum persaingan usaha serta strategi terbaik untuk memastikan kepatuhan yang tepat sambil tetap menjaga daya saing dalam pasar yang kompetitif. Berdasarkan latar belakang tersebut, Hukumonline bermaksud menyelenggarakan Seminar Publik hukumonline: “Tantangan Dunia Usaha: Memahami Aspek Hukum Persaingan Usaha dalam Bisnis”

Waktu & Tempat Kegiatan

Hari, Tanggal, Waktu, Tempat

Hari, Tanggal: Kamis, 30 Mei 2024

Pukul: 09.00 - 12.00 WIB

Tempat: Hotel Ashley Wahid Hasyim, Jakarta.

Fasilitas

Soft File materi

Notulensi

Lunch

Coffee Break

Materi

  • Overview kerangka hukum persaingan usaha dan prinsip persaingan usaha yang sehat

  • Ruang lingkup persaingan usaha;

  • Pengecualian yang dibenarkan dalam kerangka hukum persaingan usaha

  • Fungsi dan tujuan KPPU dalam menjaga persaingan Usaha

  • Penguatan Pasar dengan Segregasi wilayah

  • Strategi persaingan usaha dalam mengimplementasikan segregasi wilayah sesuai dengan regulasi

  • Analisa putusan KPPU/Studi Kasus dan dampaknya terhadap pelaku usaha dan pasar

Pendaftaran
Free Registrasi

IDR 0

Kuota Penuh

Contact Person

Fisca Dahlia (+62) 813-8003-6151 atau email: [email protected]

Transfer Pendaftaran:

Free! Kuota Terbatas