Seminar

(Free) Urgensi Kebijakan Perantara Pidana Mati guna Menyongsong Keberlakuan KUHP di Tahun 2026

Seminar ini bertujuan untuk wadah yang memfasilitasi diskusi mendalam dan pertukaran informasi yang kaya mengenai pengaturan pidana mati di Indonesia. Melalui seminar ini, peserta akan memiliki kesempatan untuk memperoleh wawasan mendalam tentang aspek hukum terkait dengan penerapan pidana mati di negara Indonesia.
(Free) Urgensi Kebijakan Perantara Pidana Mati guna Menyongsong Keberlakuan KUHP di Tahun 2026

Undang-undang No. 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (UU 1/2023) memperbaharui politik hukum pidana di Indonesia secara drastis, termasuk bagaimana pidana mati diatur dalam hukum Indonesia. Dalam UU 1/2023, pidana mati diatur sebagai pidana yang bersifat khusus dan selalu diancam secara alternatif dengan pidana penjara seumur hidup atau selama 20 (dua puluh) tahun. Tidak hanya itu, pidana mati kini dijatuhkan dengan masa percobaan selama 10 (sepuluh) tahun. Bergantung pada sikap dan perbuatan terpidana selama masa percobaan, terpidana mati memperoleh kesempatan agar pidana mati yang sudah dijatuhkan dapat diubah menjadi pidana penjara seumur hidup. Disamping hal tersebut, adanya kekosongan hukum mengenai pengaturan pidana mati yang berpotensi menimbulkan polemik pada saat UU 1/2023 berlaku, khususnya mengenai keberlakuan UU 1/2023 bagi terpidana mati yang divonis berdasarkan Wetboek van Strafrecht. 

Melihat adanya peralihan pengaturan pidana mati dan urgensi untuk kebijakan perantara pidana mati, kami menyediakan wadah untuk berdiskusi dan pembelajaran perihal pengaturan pidana mati dalam UU 1/2023. Kegiatan ini diharapkan dapat menambah informasi masyarakat mengenai pengaturan pidana mati di Indonesia. Oleh karena itu, Lubis, Santosa & Marimis bekerjasama dengan Hukumonline bermaksud menyelenggarakan:

Waktu & Tempat Kegiatan

Hari, Tanggal, Waktu, Tempat

Hari, Tanggal: Selasa, 27 Juni 2023

Pukul: 12.00 – 16.00 WIB

Lokasi: Hotel Borobudur, Jakarta

Platform: Zoom Webinar https://bit.ly/LinkZoomSeminarPidana

Fasilitas

Seminar Kit

Soft File Materi

Lunch 1x

Coffee break 1x

Materi

  • Paparan Kertas Kebijakan “Jangan Eksekusi sampai Semuanya Pasti: Menilik Masa Depan Kebijakan Pidana Mati dalam KUHP Baru”
  • Perspektif Mahkamah Agung terhadap Kebutuhan Kebijakan Perantara bagi Terpidana Mati yang Sudah Ada (Existing) sebelum Berlakunya UU 1/2023
  • Perspektif Kementerian Hukum dan HAM terhadap Kebutuhan Kebijakan Perantara bagi Terpidana Mati yang Sudah Ada (Existing) sebelum Berlakunya UU 1/2023
  • Perspektif Kejaksaan Republik Indonesia terhadap Kebutuhan Kebijakan Perantara bagi Terpidana Mati yang Sudah Ada (Existing) sebelum Berlakunya UU 1/2023
Pendaftaran
FREE! Kuota Terbatas
Subtitle

IDR 0

Registration Link (Attend in person)

Contact Person

Maria Ulfah +62 813-8003-6171 atau email: [email protected]

Transfer Pendaftaran:

(FREE!) Kuota Terbatas