2 Days Training

Notifikasi Merger, Akuisisi dan Konsolidasi ke KPPU

Training ini bertujuan sebagai panduan bagi perusahaan agar memahami dan mematuhi ketentuan notifikasi ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam aksi korporasi seperti merger, akuisisi, atau konsolidasi. Hal ini penting untuk mencegah risiko praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat yang dapat berujung pada sanksi denda keterlambatan dan potensi pembatalan transaksi oleh KPPU

MFG/FD

Bacaan 2 Menit

Notifikasi Merger, Akuisisi dan Konsolidasi ke KPPU
Notifikasi Merger, Akuisisi dan Konsolidasi ke KPPU
Notifikasi Merger, Akuisisi dan Konsolidasi ke KPPU
Notifikasi Merger, Akuisisi dan Konsolidasi ke KPPU
Notifikasi Merger, Akuisisi dan Konsolidasi ke KPPU
Notifikasi Merger, Akuisisi dan Konsolidasi ke KPPU
Notifikasi Merger, Akuisisi dan Konsolidasi ke KPPU
Notifikasi Merger, Akuisisi dan Konsolidasi ke KPPU

Hukumonline berkolaborasi dengan FCN Indonesia telah mengadakan 2 Days Training Hukumonline: Notifikasi Merger, Akuisisi dan Konsolidasi ke KPPU, yang diselenggarakan pada Hari Rabu & Kamis, 4-5 September 2024. 

Pelatihan selama dua hari ini membahas proses notifikasi dalam merger dan akuisisi, dimulai dengan pengenalan jenis transaksi yang wajib notifikasi, pihak yang bertanggung jawab, serta syarat dan ketentuan terkait nilai aset dan penjualan. Hari pertama mencakup sesi interaktif seperti games perhitungan aset dan penjualan, diskusi mengenai transaksi antar perusahaan terafiliasi, perubahan pengendalian, dan transaksi pengecualian. Peserta juga mempelajari batas waktu 30 hari notifikasi ke KPPU, layanan notifikasi, serta simulasi notifikasi yang dilakukan dalam diskusi kelompok.

Pada hari kedua, pelatihan berfokus pada tata cara penilaian dan aspek penilaian menyeluruh, di mana peserta mengikuti games dan diskusi interaktif terkait perubahan konsentrasi pasar. Sesi konsultasi dengan komisi, simulasi sidang Moot Court, serta pemeriksaan keterangan pelaku usaha juga dilakukan. Pelatihan ditutup dengan Role Play terkait pengawasan pelaksanaan persetujuan bersyarat, diikuti penyusunan laporan hasil pengawasan, dan sesi Post Test serta review dari keseluruhan kegiatan.

Pada kesempatan acara ini, pemaparan materi dibawakan oleh beberapa narasumber yang merupakan praktisi hukum kompeten yaitu Dinni Melanie selaku CEO FCN Indonesia, yang mana beliau ini merupakan Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Periode 2018 - 2024.

Secara umum, Training berjalan dengan baik, dimana seluruh peserta antusias dalam berdiskusi dan tanya jawab. Workshop telah dilaksanakan pada Rabu & Kamis, 4-5 September 2024 lalu.

--------------------------------------------------------

Jika anda tertarik dengan notulensi Training ini, silahkan hubungi kami via email ke [email protected]. Notulensi Training ini tersedia gratis bagi pelanggan Hukumonline*.

*syarat dan ketentuan berlaku