Diskusi Hukumonline 2019

Perkembangan Surety Bond dalam Industri Bisnis Asuransi dan Penjaminan di Indonesia

Diskusi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait perkembangan surety bond dan implikasi permasalahannya serta solusinya.

DFC/FD

Bacaan 2 Menit

Diskusi Hukumonline 2019 “Perkembangan Surety Bond dalam Industri Bisnis Asuransi dan Penjaminan di Indonesia”, Selasa (29/1). Foto: Event & Training Hukumonline
Pemberian plakat kepada Achmad Sudiyar Dalimunthe selaku Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia dalam Diskusi Hukumonline 2019 “Perkembangan Surety Bond dalam Industri Bisnis Asuransi dan Penjaminan di Indonesia”, Selasa (29/1). Foto: Event & Training Hukumonline
Pemberian plakat kepada Dr. Kornelius Simanjuntak S.H., M.H. selaku Akademisi Fakultas Hukum Universitas Indonesia dalam Diskusi Hukumonline 2019 “Perkembangan Surety Bond dalam Industri Bisnis Asuransi dan Penjaminan di Indonesia”, Selasa (29/1). Foto: Event & Training Hukumonline
Pemberian plakat kepada Ricardo Simanjuntak selaku Praktisi Hukum dalam Diskusi Hukumonline 2019 “Perkembangan Surety Bond dalam Industri Bisnis Asuransi dan Penjaminan di Indonesia”, Selasa (29/1). Foto: Event & Training Hukumonline
Hukumonline.com mengadakan Diskusi dengan topik “Perkembangan Surety Bond dalam Industri Bisnis Asuransi dan Penjaminan di Indonesia” yang ditujukan untuk para pelaku usaha maupun praktisi hukum. Diskusi ini bertujuan sebagai wadah untuk bertukar pemikiran terkait kepastian hukum surety bond untuk kepentingan bisnis perusahaan asuransi maupun Lembaga penjaminan. Diskusi ini bekerja sama dengan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia dan dibahas melalui 2 sesi diskusi, yaitu: 
  • Sesi I - Implikasi dan Tantangan Produk Surety Bond pada Pelaku Bisnis Asuransi dan Penjaminan di Indonesia disampaikan oleh Achmad Sudiyar Dalimunthe selaku Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia dan Dr. Kornelius Simanjuntak S.H.,M.H selaku Akademisi Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
  • Sesi II - Penerapan Regulasi Surety Bond pada Lembaga Penjaminan maupun Perusahaan Asuransi di Indonesia disampaikan oleh Ricardo Simanjuntak selaku Praktisi Hukum.
Secara umum, Diskusi ini berjalan dengan lancar, dimana seluruh peserta antusias dalam berdiskusi terkait surety bond dan dipandu oleh Hamalatul Qur'ani selaku Legal Journalist Hukumonline.com. Diskusi ini dilaksanakan di Sari Pacific Hotel, Jakarta, pada hari Selasa, 29 Januari 2019 lalu.
 
----------
Jika anda tertarik dengan notulensi diskusi ini, silahkan hubungi kami via email ke alamat [email protected]. Notulensi diskusi ini tersedia gratis untuk pelanggan hukumonline.com*. 
 
*Syarat dan Ketentuan berlaku