Workshop Hukumonline 2018

Membedah Aspek Hukum Kejahatan Pasar Modal: Kerangka Regulasi, Tren Kejahatan, dan Mitigasi Risiko

Workshop ini bertujuan untuk memberikan pemahanan dan gambaran mengenai tren kejahatan pasar modal saat ini di Indonesia serta cara memitigasi risiko tersebut.

MHH/ES

Bacaan 2 Menit

Ibu Lidia M. Panjaitan (kiri), selaku Kepala Divisi Pengawasan Transaksi dari Bursa Efek Indonesia dan Bapak Endra Febry Setiawan (kanan), selaku Kepala Unit Pengawasan dari Bursa Efek Indonesia dalam Workshop Hukumonline 2018 "Membedah Aspek Hukum Kejahatan Pasar Modal: Kerangka Regulasi, Tren Kejahatan, dan Mitigasi Risiko", Kamis (11/18). Foto: Event & Training Hukumonline.com
Ibu Lidia M. Panjaitan (kiri), selaku Kepala Divisi Pengawasan Transaksi dari Bursa Efek Indonesia dan Bapak Endra Febry Setiawan (kanan), selaku Kepala Unit Pengawasan dari Bursa Efek Indonesia dalam Workshop Hukumonline 2018 "Membedah Aspek Hukum Kejahatan Pasar Modal: Kerangka Regulasi, Tren Kejahatan, dan Mitigasi Risiko", Kamis (11/18). Foto: Event & Training Hukumonline.com
Bapak Indra Safitri, selaku Ketua Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (HKHPM) dalam Workshop Hukumonline 2018 "Membedah Aspek Hukum Kejahatan Pasar Modal: Kerangka Regulasi, Tren Kejahatan, dan Mitigasi Risiko", Kamis (11/18). Foto: Event & Training Hukumonline.com

Hukumonline.com mengadakan Workshop dengan topik “Membedah Aspek Hukum Kejahatan Pasar Modal: Kerangka Regulasi, Tren Kejahatan, dan Mitigasi Risiko” yang bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai tren-tren kejahatan di dalam industri pasar modal di Indonesia.

Ruang lingkup pembahasan di dalam Workshop ini meliputi:

  • Kerangka Regulasi dan Tren Kejahatan Pasar Modal, yang disampaikan oleh:
    • Ibu Lidia M. Panjaitan, selaku Kepala Divisi Pengawasan Transaksi dari Bursa Efek Indonesia
    • Bapak Endra Febry Setiawan, selaku Kepala Unit Pengawasan dari Bursa Efek Indonesia
  • Kejahatan Pasar Modal: Antisipasi dan Mitigasi Risiko, yang disampaikan oleh:
    • Bapak Indra Safitri, selaku Ketua Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (HKHPM)

Secara umum, workshop ini berjalan dengan lancar, dimana peserta antuasias dalam berdiskusi terkait dengan persoalan-persoalan hukum terkait kejahatan pasar modal. workshop ini telah dilaksanakan di Aryaduta Hotal, Tugu Tani, Jakarta pada 22 November 2018

----------

Jika anda tertarik dengan notulensi Workshop ini, silahkan hubungi kami via email ke alamat [email protected]. Notulensi Workshop tersedia gratis untuk pelanggan Hukumonline.com*.

*) syarat dan ketentuan berlaku