Pelatihan Hukumonline 2015
YI/FD
Bacaan 2 Menit
- Dr. Yusuf Shofie, S.H., M.H. (Wakil Ketua BPKN) Dilahirkan di Yogyakarta, 13 Mei 1968, Yusuf Shofie adalah Dosen Tetap Fakultas Hukum Universitas YARSI Jakarta sejak 1992 hingga saat ini (2013) dengan Jabatan Akademik terakhir Lektor dengan mengajar mata kuliah hukum perlindungan konsumen, tindak pidana ekonomi dan hukum acara pidana sejak tahun 1993, serta dosen tamu pada Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atmajaya (UNIKA) Jakarta (2004-2013 s/d sekarang), program pasca sarjana Fakultas Hukum Universitas Indonesia (2010-2012), dan program magister hukum Universitas Pancasila Jakarta (2010-2013 s/d sekarang) masing-masing untuk mata kuliah hukum perlindungan konsumen dan hukum pidana dan kegiatan perekonomian beberapa buku mengenai Hukum Perlindungan Konsumen telah ditulisnya, antara lain: “Tanggung Jawab Pidana Korporasi dalam Hukum Perlindungan Konsumen di Indonesia” (Disertasi, Fakultas Hukum Universitas Iindonesia, 2010) (Diterbitkan pertama kali oleh PT Citra Aditya Bakti, Bandung, 2011) Diangkat sebagai Pengacara/Advokat sejak 1993 dan hingga kini masih tercatat sebagai advokat anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI). Disamping itu ia juga pernah dipercaya menjabat sebagai Kepala Bidang Pengaduan dan Hukum YLKI pada tahun 1992. Setelah menjadi Anggota BPKN Periode Kedua(2009-2012), saat ini ia dipercaya untuk menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional Periode 2013-2016 dari unsur Akademisi. |
- David M.L. Tobing, SH., M.Kn. (Koordinator Komisi II BPKN/ Praktisi Hukum Perlindungan Konsumen) Pria kelahiran Jakarta, 12 September 1971 memulai karirnya di Lembaga Bantuan Hukum Jakarta (1994-1995), Kantor Advokat Lumban Tobing dan Rekan (1995-1999), ADAMS & Co., Counsellors-at-Law (1999-sekarang), Kelompok Kerja Hukum Komisi Pengawas Persaingan Usaha (2002-2005), LPKSM ADAMSCO (2009-sekarang). Berprofesi sebagai Advokat pada Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), Mediator terdaftar di Pusat Mediasi Nasional (PMN) dan Kurator serta Pengurus pada Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI). Saat ini ia menjadi anggota BPKN dan dipercaya menjadi Koordinator Komisi Komunikasi dan Edukasi dari Unsur Tenaga Ahli. |
- Bambang Sumantri, M.B.A.(Anggota BPKN dan Wakil Ketua BPSK) Untuk urusan membela Konsumen yang dirugikan oleh pelaku usaha, Pria langsing kelahiran 1952 ini pantang menyerah dan tidak bisa diajak kompromi. Suatu kepuasan tersendiri waktu putusan arbitrasenya dianggap memberatkan pelaku usaha dan 2 kali diuji ditingkat peradilan diatasnya dalam hal ini PN dan MA dan putusan Arbitrasenya dikuatkan. Selepas SMA beliau mengikuti pendidikan di Jerman setelah itu diteruskan di Indonesia serta mendapat berbagai pendidikan non formal baik diluar maupun didalam negeri dan pernah mengikuti kursus terpadnas, di LEMHANAS Mabes TNI, serta sebagai salah satu tim perumus pada studi Modal Otonomi Daerah, walaupun penerapannya belum banyak dilaksanakan hingga saat ini. Aktif menjabat sebagai wakil ketua badan penyelesaian sengketa konsumen DKI Jaya, Bambang Sumantri yang pernah dianugerahi tandajasa/penghargaan bintang Jasa Pengabdian oleh Dewan Harian 1945 ini dipercaya untuk menjadi Anggota Komisi Komunikasi Dan Edukasi BPKN dari unsur pelaku usaha. Waktu luang beliau banyak diisi juga untuk memberikan pelatihan atau sebagai fasilitator atau menghabiskan waktu bersama anak, menantu dan cucu. |
Call Center BPKN : 153
www.bpkn.go.id |