Penanganan Terorisme Tetap Harus Merujuk Sistem Peradilan Pidana
Butuh aturan detail mengenai operasi militer selain perang sebagaimana diamanatkan UU TNI.
Saran Busyro Muqoddas untuk Revisi UU Terorisme
Pelibatan TNI sebatas tugas perbantuan. Kalau terlibat terlalu jauh bisa merusak sistem peradilan pi...
Gawat! Ditengarai Ada Pasal "Guantanamo" di RUU Terorisme
Ada pasal yang memberi kewenangan kepada aparat untuk membawa atau menempatkan orang tertentu yang d...
Revisi UU Terorisme Berpotensi Menabrak Sistem Peradilan Pidana
Karena memberikan kewenangan terhadap institusi di luar aparat penegak hukum untuk terlibat dalam pe...