Pejabat Pembuat Akta Tanah ("PPAT") wajib melakukan Konfirmasi Status Wajib Pajak ("KSWP") sebelum m...
Berasal dari tiga profesi, yakni advokat, notaris, dan pejabat pembuat akta tanah.
Pasal 4 angka 3 Kode Etik Notaris mengatur bahwa notaris dilarang melakukan publikasi atau promos...
Doktrinnya, mari berubah dari kebersamaan semu menjadi kebersamaan riil.
Sita jaminan mulai berlaku dan dapat dilaksanakan oleh Panitera/Jurusita sejak permohonan sita ja...
Kode etik Notaris berbeda dengan kode etik Pejabat Pembuat Akta Tanah ("PPAT") karena keduanya me...