Pasal 41 hingga Pasal 43 Perpres Nomor 4 Tahun 2016 mengatur perlindungan hukum terhadap pejabat PLN...
Pembangkit tenaga listrik, transmisi dan distribusi dalam pengelolaan bisnis ketenagalistrikan harus...
Penugasan dilakukan dengan penunjukan langsung dan penetapan harga tanpa negosiasi.
Pembelian listrik dilakukan dengan dana dari APBN ataupun APBD.
Dari percepatan pemenuhan kebutuhan listrik rakyat, pemasukan ternak atau produk hewan hingga deregu...