Menkopolhukam: Perlu Regulasi Ketat untuk Mengatur Restorative Justice
Restorative Justice tidak untuk semua jenis perkara pidana dan bukan negosiasi pasal atau perkara.
17 Keunggulan RKUHP Hingga Dampak UU PDP Perlu Diantisipasi
Kolaborasi 3 lembaga tangani kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA, 9 alasan penerapan keadilan...
9 Alasan Penerapan Keadilan Restoratif
Mulai telah dilaksanakan proses perdamaian dimana tersangka telah meminta maaf dan korban sudah memb...
Pandangan Guru Besar FH Undip Soal Sifat Keadilan dalam Restorative Justice
Prof Pujiyono menerangkan dalam berjalannya proses keadilan restoratif, keadilan yang terjadi antara...
1.343 Perkara Keadilan Restoratif, Mayoritas Korban Memaafkan Tanpa Syarat
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum menyebutkan terdapat kurang lebih 1.343 perkara yang telah disel...
Keadilan Restoratif, Lebih dari Sekedar Mengurangi Pengulangan Tindak Pidana
Tujuan utama dari keadilan restoratif tidak lain dan tidak bukan adalah pencapaian keadilan yang sea...
Kenali 13 Regulasi yang Mengisi Kekosongan Hukum Acara Restorative Justice
Wujudnya beragam mulai dari peraturan lembaga, keputusan, kesepakatan, edaran, hingga pedoman. Sama-...
Dosen FHUI dukung Konsep Keadilan Restoratif Masuk dalam KUHAP Baru
Saat ini baru diatur dengan berbagai peraturan lembaga kejaksaan, kepolisian, dan pengadilan. KUHAP ...