Charles Simabura, Kritikus dari Andalas tentang Keliaran Kuasa Menteri Jokowi
Atribusi kewenangan Menteri membentuk Peraturan Menteri oleh UU No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan...
Mempertegas Sistem Presidensial Harus Membatasi Kuasa Peraturan Menteri
Praktik delegasi dari undang-undang untuk membentuk Peraturan Menteri telah melampaui ketentuan yang...
Prof Ahmad Tholabi Kharlie: Strategi Koeksistensi Harus Diperkuat dalam Realitas Pluralisme Hukum Nasional Indonesia
Secara operasional, koeksistensi hukum nasional mencegah benturan tiga pilar hukum pembentuk hukum n...
Instruksi 1975 Dinilai Disriminatif dan Tak Sejalan dengan Prinsip Hukum Agraria Nasional
Menurut Gratianus, kebijakan ini bertentangan dengan sejumlah peraturan perundang-undangan, seperti ...
Raih Gelar Doktor, Qurrota Ayuni Beberkan Kemajuan HTN Darurat di Indonesia
Konsep hukum tata negara darurat di Indonesia menggunakan model legislatif, sehingga ada proses chec...
Perlunya Penataan Regulasi untuk Kemajuan di Sektor Migas
Mengacu pada perkembangan regulasi dan institusi pada pengelolaan hulu migas nasional berdasarkan Pa...
Legaltech Sebuah Solusi Pembentukan Hukum yang Lebih Adaptif
Legaltech bisa menghindari berbagai masalah perancangan undang-undang terutama untuk menjamin harmon...