Ini Respons Peradi atas Rekomendasi Penelitian ICJR tentang Organisasi Advokat
Organisasi advokat adalah organisasi profesi yang didirikan berdasarkan undang-undang. Sedangkan yan...
Penjelasan tentang Perbedaan Peradi dengan Organisasi Advokat Lain
Dasar pengaturan tentang advokat harus dikembalikan kepada Pasal 24 ayat (3) Undang-Undang Dasar 194...
Peradi Tolak Konsep Multibar dengan Single Regulator Organisasi Advokat
Dewan Advokat Nasional hanya akan menyuburkan jumlah organisasi advokat. Dampaknya, organisasi advok...
Memahami Kode Etik yang Harus Dipatuhi Setiap Advokat
Profesi advokat memiliki satu kode etik yang harus dipatuhi oleh berbagai organisasi advokat, yakni ...
Berharap Buku PK Karya Binziad Kadafi Berkontribusi Terhadap Sistem Peradilan Pidana
Buku Peninjauan Kembali: Koreksi Kesalahan Dalam Putusan, diyakini akan memberikan kontribusi yang b...
Pengambilan Sumpah Advokat Peradi di Pengadilan Tinggi Banten
Para advokat yang diangkat akan melanjutkan kiat dan perjuangan Peradi melaksanakan kinerja sebagai ...
Peradi Angkat 170 Anggota Advokat Baru di Wilayah Banten
Emban komitmen lahirkan calon advokat andal, Peradi resmi mengangkat 170 anggota advokat baru di wil...
Ketua Peradi dan KAI Apresiasi Ajang Hukumonline's Top 100 Indonesian Law Firms 2023
Diharapkan terus berlanjut dan ditingkatkan dalam jangkauan kategori peserta. Peradi dan KAI mengaku...