Wacana PPHN dan Perbaikan Struktur Ketatanegaraan Indonesia Pasca Reformasi
Amandemen yang diusulkan haruslah bersifat strategis dan menjadi pemecahan atas permasalahan bangsa.
MPR-DPD Ingatkan Pentingnya PPHN dalam Amandemen Konstitusi
Keberadaan PPHN yang bersifat arahan dipastikan tak akan mengurangi kewenangan pemerintah dalam meny...
Masa Jabatan Presiden 3 Periode, Mungkinkah?
Hingga saat ini, MK belum memberi tafsir konstitusional terhadap Pasal 7 UUD 1945, sehingga jalan hu...
MPR: Ada Enam Aspirasi Agenda Amandemen Konstitusi
Mulai amandemen terbatas, kembali ke UUD yang asli, hingga tidak perlu amandemen UUD Tahun 1945 keli...
Wacana Amandemen Konstitusi Masih Terbelah
MPR terus melakukan safari kebangsaan dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat untuk mengukur perlu...
Ada Kekhawatiran dalam Amandemen Konstitusi
Golkar dan Demokrat berpendapat belum perlunya mengamandemen konstitusi untuk mengatur haluan negara...
Amandemen Konstitusi Potensial Jadi 'Bola Liar'
Karena bisa melebar ke hal-hal lain selain isu amandemen pokok-pokok haluan negara.
Menolak Konstitusionalisme Otoritarian, Mempertahankan Demokrasi Konstitusional
Hendaklah kita memperhatikan syarat-syarat supaya negara yang kita bikin, jangan menjadi negara keku...