Fenomena dinasti politik banyak dikecam, tapi itulah yang terjadi dari masa ke masa, dari akar rumput hingga ujung ranting pohon tertinggi. Dari tingkat desa, kecamatan, kelurahan, tataran nasional tak jarang ditemui fenomena dinasti politik, bukan hanya terjadi di dalam negeri, tapi juga di negara lain.
Bahkan Amerika Serikat sebagai negara demokrasi terbesar kedua di dunia, nyatanya dari masa ke masa, juga dihiasi oleh dugaan fenomena dinasti politik, baik di tangan keluarga Kennedy (John F. Kennedy), The Roosevelt Family (US President, Theodore Roosevelt 1901-1909 & Franklin D. Roosevelt 1933-1945), Bush Family, The Clinton Family, Trump Family hingga Biden. Semuanya tak terlepas dari catatan dinasti politik.
Fakta ini mematahkan argumentasi bahwa dinasti politik adalah antitesis dari demokrasi. Sebaliknya, dinasti politik malah marak bermunculan di negara demokrasi. Beberapa literatur menunjukkan bahwa dinasti politik adalah konsekuensi logis dari adanya prinsip persamaan hak dalam demokrasi. Sehingga, semua warga negara, entah itu anak presiden ataupun masyarakat biasa memiliki kesempatan yang sama (lihat: Wawan Kurniawan dalam Dinasti Politik Marak di Negara Demokrasi dan Daniel Markham Smith dalam Succeeding in Politics: Dynasties in Democracies).
Bicara soal persamaan hak dan kesempatan yang sama, Penulis teringat pada statement Jokowi saat mengomentari perihal dugaan gratifikasi jet pribadi jenis Gulfstream yang dinaiki Erina Gudono bersama suaminya Kaesang Pangarep. Kepada wartawan, Presiden Jokowi hanya mengomentari “Ya semua warga negara sama di mata hukum ya, itu aja”.