Permasalahan Dasar Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di Indonesia

Permasalahan Dasar Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di Indonesia

Proses pembentukan peraturan perundang-undangan di Indonesia bergantung pada politik hukum, di mana DPR dan Presiden diharapkan mempunyai politik hukum yang seharusnya berpihak pada masyarakat.
Permasalahan Dasar Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di Indonesia
Ilustrasi: Shutterstock

"Dengan sumirnya politik perundang-undangan yang ada di dalam Undang-Undang Dasar 1945 maka kita memberikan seakan-akan cek atau blanko kosong kepada pembentuk undang-undang untuk mengisi apa saja yang akan diatur di dalam undang-undang". Begitu yang dikatakan Pakar Hukum Tata Negara Prof. Susi Dwi Harijanti dalam kuliah pembuka STH Indonesia Jentera dengan judul "Problematika Peraturan Perundang-undangan di Indonesia" beberapa waktu lalu.

Ia menyoroti bagaimana UUD 1945 tidak menganut batasan yang jelas mengenai pembentukan perundang-undangan. Akibatnya, terdapat karpet merah bagi pembuat undang-undang untuk membentuk undang-undang sesuai dengan yang dikehendaki, dalam hal ini DPR bersama Presiden.

UUD 1945 yang dimaksud Prof. Susi yaitu pada frasa "Pembentukan peraturan perundang-undangan diatur lebih lanjut di dalam undang-undang". Menurut dia, seharusnya ada batasan bagaimana undang-undang dibentuk seperti ada klausula pembuka dalam pembentukan perundang-undangan.

Ia membandingkan dengan konstitusi Australia yang dalam klausula pembukanya menyatakan parlemen membuat undang-undang dalam rangka perdamaian, pemerintahan yang baik dan juga ketertiban. Hal ini penting untuk menilai apakah materi undang-undang memang menganut unsur-unsur pemerintahan yang berimplikasi pada perdamaian, pemerintahan yang baik dan ketertiban.

Masuk ke akun Anda atau berlangganan untuk mengakses Premium Stories
Premium Stories Professional

Segera masuk ke akun Anda atau berlangganan sekarang untuk Dapatkan Akses Tak Terbatas Premium Stories Hukumonline! Referensi Praktis Profesional Hukum

Premium Stories Professional