Private Ownership Tanah Perairan: Bedakan Hak Masyarakat dan Perusahaan

Private Ownership Tanah Perairan: Bedakan Hak Masyarakat dan Perusahaan

Harus ada kebijakan yang jelas. Kalau untuk usaha, seharusnya perusahaan tidak diperbolehkan memperoleh tanah seperti masyarakat biasa.
Private Ownership Tanah Perairan: Bedakan Hak Masyarakat dan Perusahaan
Ilustrasi: Shutterstock

Pernahkah pembaca melintasi sebuah pulau dan menemukan sebuah villa di atas perairan, milik pribadi, sudah dikavling dan ternyata dimiliki oleh warga negara asing (WNA) atau oleh miliarder tertentu? Kondisi berlainan, mungkin pembaca juga pernah melihat rumah terapung (di atas perairan) yang dihuni komunitas masyarakat adat tertentu secara turun-temurun. Walaupun potret-potret tersebut baru bisa pembaca lihat di gawai saja, setidaknya itu nyata terjadi.

Dua kondisi itu akan memunculkan perspektif, bagi komunitas masyarakat lokal yang memang hidup di atas perairan, maka sudah sepantasnya diberikan hak berupa private ownership atas tanah yang menahun dan turun menurun mereka tempati.

Tapi bagaimana dengan WNA? Status keabsahan kepemilikannya tak jarang memantik rasa penasaran bagi siapa saja yang melewatinya. Bagaimana dengan perusahaan besar? Miliarder? Apakah dibenarkan mereka memiliki pulau-pulau di Indonesia layaknya priviledge yang harusnya hanya dinikmati oleh masyarakat adat atau masyarakat lokal yang memang sudah hidup bahkan sampai ratusan tahun di tanah perairan itu?

Terpenting dari semua itu, bagaimana hukum pertanahan di Indonesia mengatur? Bagaimana sebetulnya bentuk spesifik dari private ownership tanah perairan dan batasan pelekatan hak-hak atas tanah terhadap individu maupun komunitas tertentu? Apakah betul semudah itu pulau-pulau Indonesia dijual begitu saja? Pola-pola seperti apa yang selama ini menjadi celah dan harus segera diberantas?

Masuk ke akun Anda atau berlangganan untuk mengakses Premium Stories
Premium Stories Professional

Segera masuk ke akun Anda atau berlangganan sekarang untuk Dapatkan Akses Tak Terbatas Premium Stories Hukumonline! Referensi Praktis Profesional Hukum

Premium Stories Professional