Ketika Salah Kaprah dalam Minta Maaf

Ketika Salah Kaprah dalam Minta Maaf

Jangan salah kaprah terhadap suatu perbuatan yang memang masuk dalam delik pidana, ada aspek-aspek tertentu permintaan maaf bisa menyelesaikan tindak pidana.
Ketika Salah Kaprah dalam Minta Maaf
Ilustrasi: Shutterstock

Jika terdapat seseorang yang melakukan tindak pidana, kerap terjadi seseorang tersebut kemudian meminta maaf dengan membuat video klarifikasi di media sosial. Permintaan maaf yang diucapkan pun tak jarang menggunakan teks tertulis dan didampingi sejumlah aparat penegak hukum maupun pihak berwenang setempat.

Contohnya seorang pria di Semarang yang mengaku sebagai Ketua Ormas Pemuda Pancasila (PP) dengan arogan memaki dan menendang mobil lain. Setelah videonya viral, yang bersangkutan pun akhirnya mengunggah video permintaan maaf. Pria tersebut ternyata bukan Ketua Ormas PP dan kejadian tersebut akhirnya berakhir damai.

Kemudian salah satu pegawai PT Pertamina Arie Febriant meludahi mobil orang yang menegurnya karena ia parkir menutup jalan. Arie tak terima dan meludahi kendaraan orang tersebut. Setelah viral, Arie pun mengunggah video permintaan maaf.

Selanjutnya ada seorang di Surabaya yang membuat video tentang bakso yang katanya menggunakan bahan dari daging tikus. Pemilik kedai bakso pun melaporkan hal itu ke Kepolisian, dan aparat penegak hukum berkoordinasi dengan ahli kesehatan dari Universitas Airlangga. Hasilnya bakso tersebut sama sekali tidak memiliki bahan dari daging tikus.

Masuk ke akun Anda atau berlangganan untuk mengakses Premium Stories
Premium Stories Professional

Segera masuk ke akun Anda atau berlangganan sekarang untuk Dapatkan Akses Tak Terbatas Premium Stories Hukumonline! Referensi Praktis Profesional Hukum

Premium Stories Professional