Urgensi Escape Clause dalam Pengelolaan Yayasan

Urgensi Escape Clause dalam Pengelolaan Yayasan

Mencegah potensi sengketa antar organ yayasan di kemudian hari. Pengaturan dalam Anggaran Dasar yayasan sangat penting.
Urgensi Escape Clause dalam Pengelolaan Yayasan
Ilustrasi: Shutterstock

Lebih dari dua puluh enam tahun berprofesi sebagai praktisi hukum, Rudhi Muchtar menemukan banyak sekali persoalan hukum yang terjadi dalam praktik, salah satunya berkaitan dengan yayasan. Sepanjang enam tahun terakhir, banyak persoalan yayasan mencuat, mendorong Rudhi untuk berdiskusi dengan rekannya yang berprofesi sebagai notaris.

Sewaktu menjadi pembicara dalam acara seminar daring 100 Pembicara Alumni Notariat UI, 16 Juli lalu, Rudhi menceritakan pengalamannya mengurus persoalan yayasan dan menemukan sejumlah masalah hukum, yang bersumber dari akta pendirian yayasan. Ini tak berarti persoalan yayasan baru muncul dalam enam tahun terakhir. Sebelum lahirnya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan (UU Yayasan) pun sudah banyak masalah hukum yayasan yang bermuara ke pengadilan. Misalnya, persoalan apakah satu yayasan adalah badan hukum atau tidak, kemudian dijawab melalui Putusan Mahkamah Agung No. 124 K/Sip/1973 tanggal 27 Juni 1973.

Bahkan setelah dasar hukum yayasan mengalami perubahan melalui Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004, persoalan tetap ada. Misalnya, kewajiban penyesuaian Anggaran Dasar (AD) yayasan dengan regulasi terbaru, atau berkaitan dengan kekayaan awal yayasan. Setidaknya, Rudhi mengemukakan delapan permasalahan.

“Dalam praktik memang banyak masalah akta pendirian yayasan,” ujarnya dalam seminar yang diikuti Hukumonline tersebut.

Masuk ke akun Anda atau berlangganan untuk mengakses Premium Stories
Premium Stories Professional

Segera masuk ke akun Anda atau berlangganan sekarang untuk Dapatkan Akses Tak Terbatas Premium Stories Hukumonline! Referensi Praktis Profesional Hukum

Premium Stories Professional