Praperadilan vs Hakim Pemeriksa Pendahuluan, Mana yang Lebih Baik?

Praperadilan vs Hakim Pemeriksa Pendahuluan, Mana yang Lebih Baik?

Ada beberapa kritik dan catatan terkait konsep Hakim Pemeriksa Pendahuluan dalam Rancangan KUHAP. Paralel, terdapat kelemahan juga dalam sistem praperadilan yang sudah berjalan selama ini.
Praperadilan vs Hakim Pemeriksa Pendahuluan, Mana yang Lebih Baik?
Ilustrasi: Shutterstock

Konsep Hakim Pemeriksa Pendahuluan (HPP) memang belum diadopsi dalam Hukum Acara Pidana yang berlaku di Indonesia, namun sejak RKUHAP pertama kali dibahas (2002) konsep ini sudah disinggung. RKUHAP terakhir (2012) juga sudah memuat perihal HPP yang diberikan kewenangan serupa dengan praperadilan pada KUHAP 1981, namun dengan beberapa pembeda dan pembaharuan muatan. Ada wewenang yang juga diperluas dan dimandirikan.

Rincinya, dalam RKUHAP 2012, kedudukan HPP terletak di antara penyidik dan penuntut umum di satu pihak dan hakim di lain pihak. Wewenang HPP lebih luas dan lebih lengkap daripada lembaga praperadilan. HPP memiliki tugas untuk menilai jalannya penyidikan dan penuntutan dan wewenang lain yang ditentukan dalam RKUHAP (lihat: Fachrizal Afandi dalam Perbandingan Praktik Praperadilan dan Pembentukan Hakim Pemeriksa Pendahuluan dalam Peradilan Pidana Indonesia).

Mengulas sejarah singkatnya, terminologi Hakim Pemeriksaan Pendahuluan baru diperkenalkan dalam draft RKUHAP 2012, sedangkan dalam draft RKUHAP 2007 hingga 2011 terminologinya dikenal sebagai Hakim Komisaris. Perubahan ini dilatarbelakangi oleh polarisasi pandangan publik yang memandang istilah hakim komisaris sebagai sebutan usang yang sudah pernah dipraktikkan pada masa Eropa Kontinental seperti Perancis.

Berikut beberapa uraian kewenangan HPP dalam menetapkan dan memutus perkara berdasarkan Pasal 111 ayat (1) RKUHAP:

Masuk ke akun Anda atau berlangganan untuk mengakses Premium Stories
Premium Stories Professional

Segera masuk ke akun Anda atau berlangganan sekarang untuk Dapatkan Akses Tak Terbatas Premium Stories Hukumonline! Referensi Praktis Profesional Hukum

Premium Stories Professional