Menyoal Keabsahan Peraturan Menteri yang Bertentangan dengan UU

Menyoal Keabsahan Peraturan Menteri yang Bertentangan dengan UU

Dalam sebuah perkara, terdapat peraturan menteri yang dibatalkan lantaran bertentangan dengan UU atau peraturan yang lebih tinggi.
Menyoal Keabsahan Peraturan Menteri yang Bertentangan dengan UU
Ilustrasi: Shutterstock

Kedudukan Peraturan Menteri selama ini masih mengundang banyak perdebatan. Apakah peraturan menteri masuk dalam hierarki peraturan perundang-undangannya? Apakah peraturan menteri tidak boleh bertentang dengan undang-undang di atasnya yang lebih tinggi? Padahal, pada hakikatnya peraturan menteri sebagai salah satu instrumen hukum, diperlukan dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan negara. Lalu, sebenarnya bila ada persoalan yakni peraturan menteri bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, bagaimana contoh putusannya?

Penataan urutan norma atau yang biasa disebut dengan hierarki peraturan perundang-undangan, baru dikenal dalam Ketetapan MPRS Nomor XX/MPRS/1966 sebagaimana diubah dengan Ketetapan MPR RI Nomor III/MPR/2000 Tahun 2000 tentang Sumber Hukum dan Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan.

Pada rezim hukum TAP MPRS Nomor XX/MPRS/1966, peraturan menteri termasuk dalam hierarki peraturan perundang-undangan. Sementara pada rezim hukum lainnya, peraturan menteri tidak secara eksplisit dimasukkan dalam hierarki peraturan perundang-undangan, namun hanya diakui eksistensinya sebagai bagian dari peraturan perundang-undangan. Hal ini sebagaimana yang disebutkan dalam Pasal 2 dan Pasal 4 TAP MPR III/2000 serta dalam Pasal 8 UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

Maria Farida Indrati dalam bukunya berjudul “Ilmu Perundang-Undangan I: Jenis, Fungsi, Dan Materi Muatan,” menyebutkan masuknya peraturan menteri dalam hierarki peraturan perundang-undangan pada rezim hukum TAP MPRS No. XX/MPRS/1966 merupakan pengaruh dari sistem pemerintahan parlementer yang diterapkan pada saat berlakunya UUDS 1950. Pada masa itu, Perdana Menteri memiliki peran strategis dalam hal menjalankan pemerintahan, sehingga menjadi sangat penting untuk memiliki kewenangan membentuk peraturan.

Masuk ke akun Anda atau berlangganan untuk mengakses Premium Stories
Premium Stories Professional

Segera masuk ke akun Anda atau berlangganan sekarang untuk Dapatkan Akses Tak Terbatas Premium Stories Hukumonline! Referensi Praktis Profesional Hukum

Premium Stories Professional