Media sosial seringkali dihebohkan dengan terjadinya suatu peristiwa kejahatan yang kemudian berakhir dengan damai. Padahal selain adanya peristiwa antara pelaku dan korban, terkadang apa yang dilakukan pelaku juga beririsan dengan tindak pidana lain yang seharusnya diproses secara hukum.
Misalnya bengkel di Sentul, Bogor, yang mempermainkan harga dengan meminta tarif Rp2,7 juga untuk perbaikan motor. Kasus ini kemudian menjadi viral dan pemilik bengkel sempat menghapus jejak digital namun tetap saja, hal ini sudah kadung menjadi perhatian warganet.
Setelah itu pihak Kepolisian mempertemukan keduanya untuk kemudian dilangsungkan mediasi dan keduanya kemudian berakhir damai. Lalu pertanyaannya apakah ada korban-korban lainnya? Dan bagaimana nasib mereka yang tidak melaporkan?
Dalam kasus lainnya, seorang pengemudi kendaraan memukul penjaga parkir karena tidak dibukakan plang saat ingin keluar. Sesuai Standar Operasional Prosedur, petugas parkir pun meminta pengemudi menunjukkan STNK, namun ternyata nomor polisi yang tertera berbeda dengan di kendaraan sehingga petugas pun tidak membukakan plang keluar.