Mengambil Peluang Hukum dari Penafsiran Ekstensif

Mengambil Peluang Hukum dari Penafsiran Ekstensif

Penafsiran ekstensif ditemukan dalam beragam lapangan hukum. Alasan penggunaannya juga beragam. 
Mengambil Peluang Hukum dari Penafsiran Ekstensif
Hukumonline

Sebagai seorang akademisi hukum pidana, Erdianto Efendi, tak habis pikir mengapa para pelaku mahar politik (candidacy buying) susah untuk dijerat hukum. Bukan lantaran tidak ada dasar hukumnya. Perbuatan memberikan uang sebagai mahar politik diyakini ada tetapi sulit untuk dibuktikan. Dosen Fakultas Hukum Universitas Riau itu mengusulkan agar para pelaku mahar politik dijerat dengan tuduhan korupsi. Agar dapat dikualifikasi sebagai korupsi, maka hakim perlu melakukan penafsiran ekstensif.

“Perlu dilakukan penafsiran ekstensif agar mahar politik disamakan dengan korupsi,” usulnya dalam diskusi webinar mengenai mahar politik yang diselenggarakan perkumpulan pengajar hukum pidana Indonesia, medio September 2020.

Erdianto bukan tak sadar adanya hambatan menggunakan penafsiran ekstensif. Penafsiran luas dapat mengarah ke analogi, sesuatu yang dilarang dalam hukum pidana. Bagir Manan (2004: 79) juga menulis, analogi biasanya tidak dipergunakan dalam perkara pidana karena dapat bertentangan dengan asas nullum delictum. Asas dimaksud adalah rumusan Pasal 1 ayat (1) KUHP: ‘Suatu perbuatan tidak dapat dipidana, kecuali berdasarkan ketentuan perundang-undangan pidana yang telah ada’. Inilah yang dalam literatur hukum disebut asas legalitas dalam hukum pidana. 

Doktrin hukum pidana mengenal tiga pengertian asas legalitas (Moeljatno, 2015: 27-28). Pertama, tidak ada perbuatan yang dilarang dan diancam dengan pidana kalau hal itu terlebih dahulu belum dinyatakan dalam suatu aturan undang-undang. Kedua, untuk menentukan adanya perbuatan pidana tidak boleh dilakukan analogi (kias). Ketiga, aturan-aturan hukum pidana tidak berlaku surut. 

Masuk ke akun Anda atau berlangganan untuk mengakses Premium Stories
Premium Stories Professional

Segera masuk ke akun Anda atau berlangganan sekarang untuk Dapatkan Akses Tak Terbatas Premium Stories Hukumonline! Referensi Praktis Profesional Hukum

Premium Stories Professional