Memanfaatkan Peluang Perubahan Undang-Undang

Memanfaatkan Peluang Perubahan Undang-Undang

Bukan hanya perubahan oleh DPR dan Pemerintah, tetapi juga oleh putusan Mahkamah Konstitusi. Tidak semua perubahan dapat dijadikan argumentasi sesuai Pasal 1 ayat (2) KUHP. Dalam hukum perdata juga dikenal. 
Memanfaatkan Peluang Perubahan Undang-Undang

DPR dan Pemerintah telah memberikan persetujuan bersama RUU Cipta Kerja untuk ditetapkan menjadi Undang-Undang. Meskipun mendapat penolakan massal, tiga puluh hari sejak disetujui, Undang-Undang itu resmi berlaku. Ditandatangani atau tidak oleh Presiden tidak mempengaruhi keberlakuannya secara formal. 

Perubahan suatu undang-undang adalah hal lumrah. Proses legislasi selalu berwujud pembentukan perundang-undangan baru atau revisi terhadap peraturan perundang-undangan lama. Namun dalam RUU Cipta Kerja, pembentukannya menarik perhatian publik bukan saja karena menggunakan model omnibus law, tetapi juga karena substansinya. Dalam konteks ini, yang tak kalah menarik adalah implikasinya terhadap perubahan beberapa bagian Undang-Undang seperti UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, dan UU Pemerintahan Daerah.

Implikasi perubahan suatu undang-undang dapat dibaca dalam Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup. Implikasi yang timbul bisa sangat krusial bagi para pemangku kepentingan. Sekadar contoh implikasi yang diakibatkan UU No. 28 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas UU No. 16 Tahun 2001 tentang Yayasan. Pasal 71 mengharuskan yayasan menyesuaikan Anggaran Dasarnya sesuai UU No. 28 Tahun 2004 paling lambat 6 Oktober 2005. Jika tidak menyesuaikan, pengurus tidak berhak menggunakan nama Yayasan di depan nama lembaga, dan ‘yayasan’ itu dapat dibubarkan berdasarkan putusan pengadilan. Singkatnya, waktu yang diberikan menyebabkan tidak semua yayasan berhasil menyesuaikan Anggaran Dasarnya sebagai badan hukum.

Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup dalam RUU Cipta Kerja juga penting untuk diperhatikan mengingat luasnya cakupan perubahan dan jumlah Undang-Undang yang diubah 

Masuk ke akun Anda atau berlangganan untuk mengakses Premium Stories
Premium Stories Professional

Segera masuk ke akun Anda atau berlangganan sekarang untuk Dapatkan Akses Tak Terbatas Premium Stories Hukumonline! Referensi Praktis Profesional Hukum

Premium Stories Professional