Analisis Hukum
New
Legal Intelligence Updates
Pusat DataPremium Stories
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Profil
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor SE-DJPL 18 Tahun 2024

Kewajiban Mengaktifkan Sistem Identifikasi Otomatis Kapal Atau Automatic Identification System (ais) Dan Aktivitas Lainnya Di Perairan Indonesia

  • Ditetapkan:04 Juni 2024
  • Berlaku:04 Juni 2024

Sembunyikan

Sudah memiliki akun?

Tersedia Berbagai Solusi Sesuai Kebutuhan Anda

Hukumonline Pro hadir dengan pilihan layanan yang mengakomodir kebutuhan Anda

buildingProfessional Solutions
capUniversity Solutions

*Syarat dan ketentuan berlaku