Logo hukumonline
Analisis Hukum
New
Legal Intelligence Updates
Pusat DataPremium Stories
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Profil
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 183/G/2018/PTUN-JKT

Amar Putusan: Login Atau Berlangganan

Pt. Pabrik Kertas Indonesia (pt. Pakerin) Vs Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia

  • Ditetapkan:07 November 2018
  • Tingkat:Pertama

PEMOHON

PT. PABRIK KERTAS INDONESIA (PT. PAKERIN)

HAKIM KETUA

Oenoen Pratiwi, SH., MH.

HAKIM ANGGOTA

Dr. Tri Cahya Indra Permana, SH., MH.; Roni Erry Saputro, SH., MH.

Sembunyikan

Sudah memiliki akun?

Tersedia Berbagai Solusi Sesuai Kebutuhan Anda

Hukumonline Pro hadir dengan pilihan layanan yang mengakomodir kebutuhan Anda

buildingProfessional Solutions
capUniversity Solutions

*Syarat dan ketentuan berlaku