Analisis Hukum
New
Legal Intelligence Updates
Pusat DataPremium Stories
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Profil
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-XIV/2016

Amar Putusan: Login Atau Berlangganan

Pengujian Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Sebagaimana Telah Diubah Dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

  • Ditetapkan:22 Juni 2016
  • Tingkat:Khusus

HAKIM KETUA

Arief Hidayat

HAKIM ANGGOTA

Anwar Usman; Patrialis Akbar; Wahiduddin Adams; Suhartoyo; I Dewa Gede Palguna; Manahan M.P Sitompul, Aswanto; Maria Farida Indrati

Sembunyikan

Sudah memiliki akun?

Tersedia Berbagai Solusi Sesuai Kebutuhan Anda

Hukumonline Pro hadir dengan pilihan layanan yang mengakomodir kebutuhan Anda

buildingProfessional Solutions
capUniversity Solutions

*Syarat dan ketentuan berlaku