Analisis Hukum
New
Legal Intelligence Updates
Pusat DataPremium Stories
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Profil
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2012

Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah daerah Administrasi Khusus Hong Kong Republik Rakyat China Tentang Bantuan hukum Timbal Balik Dalam Masalah Pidana (agreement Between The Government Of the Republic Of Indonesia And The Government Of The Hong Kong Special administrative Region Of The People’s Republic Of China Concerning Mutual Legal assistance In Criminal Matters)

  • Ditetapkan:27 Maret 2012
  • Berlaku:27 Maret 2012

Sembunyikan

loading

Memuat Dokumen