Logo hukumonline
Analisis Hukum
New
Legal Intelligence Updates
Pusat DataPremium Stories
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Profil
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 030/SKLN-IV/2006

Amar Putusan: Login Atau Berlangganan

Komisi Penyiaran Republik Indonesia Vs. Presiden Ri Qq. Menteri Komunikasi Dan Informatika

  • Ditetapkan:15 April 2007
  • Tingkat:Khusus

PEMOHON

Komisi Penyiaran Indonesia

HAKIM KETUA

Jimly Asshiddiqie

HAKIM ANGGOTA

H. Achmad Roestandi; Maruarar Siahaan; H.M. Laica Marzuki; H.A.S. Natabaya; H. Abdul Mukthie Fadjar; H. Harjono; I Dewa Gede Palguna; dan Soedarsono

Sembunyikan

Sudah memiliki akun?

Tersedia Berbagai Solusi Sesuai Kebutuhan Anda

Hukumonline Pro hadir dengan pilihan layanan yang mengakomodir kebutuhan Anda

buildingProfessional Solutions
capUniversity Solutions

*Syarat dan ketentuan berlaku