Analisis Hukum
New
Legal Intelligence Updates
Pusat DataPremium Stories
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Profil
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Keputusan Presiden Nomor 43 Tahun 1978

Mengesahkan "convention On International Trade In Endangered Species Of Wild Fauna And Flora", Yangtelah Ditandatangani Di Washington Pada Tanggal 3 Maret 1973, Sebagaimana Terlampir Pada Keputusan Presiden Ini

  • Ditetapkan:14 Desember 1978
  • Berlaku:14 Desember 1978

Sembunyikan

/ 0
loading

Memuat Dokumen