KlinikBerita
New
Hukumonline Stream
Data PribadiJurnal
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Profil
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Perbedaan Sistem Civil Law dan Common Law

Share
Perbedaan Sistem Civil Law dan Common Law

Tim Redaksi

Terdapat dua sistem hukum yang berbeda, yaitu Sistem Hukum Eropa Benua dan Sistem Hukum Inggris. Orang lazim menggunakan sebutan Sistem Hukum Romawi-Jerman atau Civil Law dan sistem Common Law.

Lantas, Indonesia menganut sistem hukum yang mana? Simak infografis di atas yaa atau klik lebih lanjut Civil Law dan Common Law, Temukan Bedanya di Sini

Punya Masalah Hukum yang sedang dihadapi?

atauMulai dari Rp 30.000
Powered byempty result

KLINIK TERBARU

Lihat Selengkapnya

TIPS HUKUM

Cara Pindah Kewarganegaraan WNI Menjadi WNA

25 Mar 2024
logo channelbox

Dapatkan info berbagai lowongan kerja hukum terbaru di Indonesia!

Kunjungi

Butuh lebih banyak artikel?