KlinikBerita
New
Hukumonline Stream
Data PribadiJurnal
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Profil
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Hukumnnya Nikah Tanpa Wali

Share
Hukumnnya Nikah Tanpa Wali

Tim Redaksi

Hukum akad nikah tanpa adanya wali menurut hukum Islam adalah tidak sah. Untuk menjadi wali nikah, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi. Selengkapnya simak Hukum Akad Nikah Tanpa Adanya Wali dari Pihak Perempuan

Punya Masalah Hukum yang sedang dihadapi?

atauMulai dari Rp 30.000
Powered byempty result

KLINIK TERBARU

Lihat Selengkapnya

TIPS HUKUM

Tips Terhindar dari Penipuan Mobil Skema Segitiga

24 Jul 2024
logo channelbox

Dapatkan info berbagai lowongan kerja hukum terbaru di Indonesia!

Kunjungi

Butuh lebih banyak artikel?