KlinikBerita
New
Hukumonline Stream
Data PribadiJurnal
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Profil
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Pasal 340 KUHP: Pembunuhan Berencana dan Unsurnya

Share
Pidana

Pasal 340 KUHP: Pembunuhan Berencana dan Unsurnya

Pasal 340 KUHP: Pembunuhan Berencana dan Unsurnya
Renata Christha Auli, S.H.Si Pokrol

Bacaan 10 Menit

Pasal 340 KUHP: Pembunuhan Berencana dan Unsurnya

PERTANYAAN

Pasal 340 KUHP mengatur tentang apa?

DAFTAR ISI

    INTISARI JAWABAN

    Pasal pembunuhan berencana diatur dalam Pasal 340 KUHP atau Pasal 459 UU 1/2023. Pembunuhan berencana adalah pembunuhan dengan rencana terlebih dahulu diperlukan saat pemikiran dengan tenang. Bagaimana bunyi selengkapnya pasal pembunuhan berencana?

     

    Penjelasan lebih lanjut dapat Anda baca ulasan di bawah ini.

    ULASAN LENGKAP

    Terima kasih atas pertanyaan Anda.

     

    KLINIK TERKAIT

    Bunyi Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Unsur Pasalnya

    Bunyi Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Unsur Pasalnya

    Artikel ini dibuat berdasarkan KUHP lama dan UU 1/2023 tentang KUHP yang diundangkan pada tanggal 2 Januari 2023.

     

    Belajar Hukum Secara Online dari Pengajar Berkompeten Dengan Biaya TerjangkauMulai DariRp. 149.000

    Seluruh informasi hukum yang ada di Klinik hukumonline.com disiapkan semata – mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum (lihat Pernyataan Penyangkalan selengkapnya). Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan Konsultan Mitra Justika.

     

    Bunyi Pasal 340 KUHP

    Pada dasarnya menurut Laden Marpaung, pembunuhan berencana adalah pembunuhan dengan rencana terlebih dahulu diperlukan saat pemikiran dengan tenang. Untuk itu, jika si pelaku berpikir sebentar saja sebelum atau pada waktu ia akan melakukan kejahatan, ia menyadari apa yang dilakukannya.[1]

    Baca juga: Pasal untuk Menjerat Pelaku Pembunuhan Berantai

    Tindak pidana pembunuhan berencana diatur dalam KUHP yang saat artikel ini diterbitkan masih berlaku dan UU 1/2023 tentang KUHP baru yang berlaku 3 tahun sejak tanggal diundangkan,[2] yaitu tahun 2026 sebagai berikut.

    Pasal 340 KUHP

    Pasal 459 UU 1/2023

    Barang siapa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam dengan pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun.

    Setiap orang dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, dipidana karena pembunuhan berencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

     

    Unsur-unsur Pasal Pembunuhan Berencana

    Unsur tindak pidana pembunuhan yang dilakukan secara berencana dalam Pasal 340 KUHP maupun Pasal 459 UU 1/2023 adalah:[3]

    1. Barangsiapa atau setiap orang, adalah subjek hukum di mana subjek hukum yang dapat dimintai pertanggungjawaban menurut hukum pidana adalah naturlijk person, yaitu manusia.
    2. Dengan sengaja, adalah pelaku memiliki kehendak dan keinsyafan untuk menimbulkan akibat tertentu yang telah diatur dalam perundang-undangan yang didorong oleh pemenuhan nafsu (motif).
    3. Dengan rencana lebih dahulu, artinya terdapat waktu jeda antara perencanaan dengan tindakan yang memungkinkan adanya perencanaan secara sistematis terlebih dahulu lalu baru diikuti dengan tindakannya;
    4. Merampas nyawa orang lain.si

    Baca juga: Unsur-unsur dalam Pasal Pembunuhan Berencana

     

    Demikian jawaban dari kami, semoga bermanfaat.

     

    DASAR HUKUM

    Kitab Undang- Undang Hukum Pidana
    Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

     

    REFERENSI

    1. Laden Marpaung. Tindak Pidana Terhadap Nyawa dan Tubuh. Jakarta: Sinar Grafika, 2002;
    2. Moeljatno. Asas-Asas Hukum Pidana. Jakarta: Rineka Cipta, 2002.

    [1] Laden Marpaung. Tindak Pidana Terhadap Nyawa dan Tubuh. Jakarta: Sinar Grafika, 2002, hal. 31

    [2] Pasal 624 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana  (“UU 1/2023”)

    [3] Moeljatno. Asas-Asas Hukum Pidana. Jakarta: Rineka Cipta, 2002, hal. 62

    Tags

    kuhp
    pembunuhan

    Punya Masalah Hukum yang sedang dihadapi?

    atauMulai dari Rp 30.000
    Powered byempty result

    KLINIK TERBARU

    Lihat Selengkapnya

    TIPS HUKUM

    Cara Mengurus Akta Cerai yang Hilang

    19 Mei 2023
    logo channelbox

    Dapatkan info berbagai lowongan kerja hukum terbaru di Indonesia!

    Kunjungi

    Butuh lebih banyak artikel?

    dot
    Pantau Kewajiban Hukum
    Perusahaan Anda di sini!